Jakarta — PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) (“TBS” atau “Perseroan”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini di Jakarta, yang menyetujui rencana Perseroan untuk mendivestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 200 MW yang dioperasikan anak perusahaan, yaitu PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) dengan PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) bertindak sebagai pembeli.
Langkah ini sejalan dengan komitmen keberlanjutan “Towards a Better Society 2030” serta strategi Perseroan untuk mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030.
Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih USD 144,8 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun (kurs Rp 15.897,29 per USD), yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas Perseroan.
Juli bercerita, hasil divestasi diharapkan bisa menambal kas perseroan seiring turunnya pendapatan dari bisnis batu bara. Informasi saja, tiga tambang batu bara perseroan yakni PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Trisensa Mineral Utama (TMU), dan PT Indomining (IM).