Kamis, 7 Agu 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Langkah Strategis Penyaluran BBM Bersubsidi yang Lebih Tepat
Migas

Langkah Strategis Penyaluran BBM Bersubsidi yang Lebih Tepat

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 19 November 2024 10:34 am
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Jakarta – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, menegaskan bahwa pihaknya bersama PT Pertamina (Persero) terus berupaya agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik jenis Solar maupun Pertalite, dapat lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Usulan Revisi Perpres oleh Pertamina

Erika mengungkapkan bahwa Pertamina telah mengusulkan revisi Perpres 191 tahun 2014 sejak tahun 2022. “Pertamina juga mengusulkan revisi perpres 191 tahun 2014. Nah itu sebetulnya kami sudah mengusulkan sejak tahun 2022 ya, bersama dengan para stakeholder kita membuat draftnya,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII, Senin (18/11/2024).

Komitmen Pemerintah dalam Pengaturan BBM Bersubsidi

Pemerintah, lanjut Erika, berkomitmen untuk terus memperbaiki regulasi terkait pengaturan konsumen pengguna BBM bersubsidi. Hal ini sangat penting, terutama untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite, yang saat ini masih bebas digunakan oleh semua kalangan tanpa ada pengaturan khusus. “Karena sebagaimana kita ketahui bahwa khususnya untuk JBKP, jenis bahan bakar khusus penugasan Pertalite itu, sampai sekarang masih semua boleh menggunakan, jadi tidak ada pengaturannya,” jelasnya.

Opsi Subsidi BBM dan Listrik

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal terbaru mengenai kendaraan yang masih dapat menerima subsidi BBM. Dalam rapat perdana membahas subsidi BBM dan listrik, Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan. Opsi tersebut mencakup rencana untuk mengubah subsidi barang atau produk BBM dan listrik menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta memberikan subsidi BBM hanya kepada jenis kendaraan tertentu yang memenuhi kriteria.

Pertimbangan untuk Kendaraan Umum Berplat Kuning

Bahlil mengisyaratkan bahwa kendaraan umum berplat kuning akan tetap dipertimbangkan untuk menerima subsidi BBM. “Andaikan terjadi subsidi (BLT), nanti sebagian kendaraan umum plat kuning itu masih kita pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya,” ungkap Menteri Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa (5/11/2024).

Penyaluran Subsidi yang Tepat Sasaran

Bahlil menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi maupun listrik harus tepat sasaran. Ia juga menambahkan bahwa subsidi LPG 3 kg tidak akan diubah, mengingat LPG tersebut banyak digunakan oleh masyarakat kecil, termasuk pelaku UMKM.

Proses Revisi Perpres 191 Tahun 2014

Di sisi lain, pemerintah sedang dalam tahap revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang BBM. Dalam revisi tersebut, akan diatur siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi. Bahlil menjelaskan bahwa revisi Perpres ini sedang dalam proses. Untuk keputusannya, pihaknya masih mempertimbangkan mengenai dampaknya terhadap inflasi dan pemerataan ekonomi masyarakat. “Jadi harus betul hati-hati. Setelah ada aturan formulasi akan kita putuskan. Baik terima kasih,” jelas Bahlil.

Kesimpulan

Revisi Perpres 191 Tahun 2014 menjadi langkah penting dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Dengan adanya pengaturan yang lebih jelas, diharapkan subsidi dapat dinikmati oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, serta mendukung pemerataan ekonomi masyarakat. Pemerintah dan stakeholder terkait terus berupaya untuk menyelesaikan revisi ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap inflasi.

TAGGED:BusinessEngineeringFeaturedHotMigas
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Penggunaan BBM Bersubsidi oleh Truk Pengangkut Batu Bara Masih Marak
Next Article Realisasi Investasi Migas 2024: Tantangan dan Harapan SKK Migas
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Kemacetan di Jalur Utama Kecamatan Ajung, Jember Dipicu Kekosongan Stok BBM

Kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Ajung, Jember, telah menimbulkan kemacetan parah di…

By Redaksi InfoEnergi

Deflasi Januari-Februari 2025: Bukan Karena Daya Beli Turun, Melainkan Diskon

INFOENERGI.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Indonesia mengalami deflasi pada bulan Januari…

By Redaksi InfoEnergi

Pengembangan CCS/CCUS di Indonesia: Langkah Strategis Menuju Emisi Nol Bersih

Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Penasihat Senior untuk Perencanaan Strategis ESDM, Muhammad Idris Sihite, menegaskan…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

FSPPB Tekankan Pentingnya Kemandirian RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Harga Gas Tidak Stabil PGN Pastikan Layanan Tetap Optimal

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Peningkatan Lifting Minyak: Upaya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menuju Kedaulatan Energi

By Redaksi InfoEnergi
Migas

BP Turunkan Harga BBM RON 92 di Tengah Bulan: Apa yang Terjadi?

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?