Minggu, 8 Jun 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > BPH Migas Uji Coba Penjualan Pertalite di 27 Pertashop
Migas

BPH Migas Uji Coba Penjualan Pertalite di 27 Pertashop

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 14 Desember 2024 10:43 am
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Jakarta, 13 Desember 2024 – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah memberikan lampu hijau kepada 27 Pertashop untuk memasarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, penjualan ini masih dalam fase percobaan guna menilai efektivitas dan keberhasilan distribusi Pertalite di Pertashop.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan bahwa eksperimen ini krusial untuk menilai potensi penjualan Pertalite di Pertashop. “Saat ini, percobaan sudah berlangsung di 27 Pertashop yang diizinkan menjual Pertalite. Karena masih dalam tahap uji coba, hasilnya akan dievaluasi terlebih dahulu,” ujar Erika saat ditemui di acara Hilir Migas Conference, Expo & Awards 2024 di Jakarta.

Evaluasi hasil percobaan ini dijadwalkan akan dilakukan pada akhir tahun. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar keputusan apakah program ini akan dilanjutkan dan diperluas ke lebih banyak lokasi atau tidak. “Jika hasilnya positif, kita bisa mempertimbangkan untuk memperluas program ini ke lebih banyak Pertashop,” tambah Erika.

Erika juga menekankan bahwa Pertashop yang ingin menjual Pertalite harus beralih status menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak. “Ketika mereka sudah meminta untuk menyalurkan Pertalite, maka mereka harus dikonversi menjadi SPBU compact. Ini memerlukan upgrade sarana dan fasilitas untuk memenuhi kategori compact,” jelasnya.

Sebelumnya, BPH Migas telah memberikan penugasan kepada 29 Pertashop yang berminat menjual Pertalite. Dari jumlah tersebut, 10 Pertashop telah memenuhi syarat dan prasarana yang diperlukan. “Dari 29 Pertashop yang kita berikan izin, baru 10 yang memenuhi persyaratan dan prasarana,” ungkap Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR.

Menurut Erika, 10 Pertashop yang telah memenuhi syarat tersebut sudah dilengkapi dengan sistem digitalisasi dan CCTV, yang merupakan persyaratan khusus untuk menjual BBM subsidi. “Untuk menjual BBM subsidi, ada persyaratan khusus seperti digitalisasi dan CCTV. Dari 10 Pertashop yang memenuhi syarat, ada satu yang sudah mulai menyalurkan Pertalite di Sulawesi bulan ini,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, BPH Migas berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap BBM jenis Pertalite melalui Pertashop yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan. Evaluasi dan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

TAGGED:Pertalite
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Peran Sektor Migas dalam Mendukung Transisi Energi di Indonesia
Next Article Percepatan Transisi Energi di Indonesia: Tantangan dan Peluang
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

KPK Siap Awasi Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi, UMKM, dan Ormas Keagamaan Jadi Penerima Konsesi

INFOENERGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengawasi revisi Undang-Undang Mineral…

By Redaksi InfoEnergi

Target Pengosongan Depo Sampah di Yogyakarta

INFOENERGI.ID - Yogyakarta, kota yang memancarkan pesona budaya dan pariwisata, kini dihadapkan pada tantangan pelik…

By Redaksi InfoEnergi

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Diperpanjang dengan Penyesuaian Harga

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan Harga…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Menghormati Tradisi Leluhur: SKK Migas dan Pertamina EP Papua Adakan Ritual Adat di Lokasi Eksplorasi BIT-001

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Usulan Ekspansi Industri Penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Tahun 2025

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Lemigas Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Bahlil Lahadalia Pimpin Satgas Hilirisasi: Optimalisasi Pembiayaan dan Ketahanan Energi Nasional

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?