Jakarta, 13 Desember 2024 – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah memberikan lampu hijau kepada 27 Pertashop untuk memasarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, penjualan ini masih dalam fase percobaan guna menilai efektivitas dan keberhasilan distribusi Pertalite di Pertashop.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan bahwa eksperimen ini krusial untuk menilai potensi penjualan Pertalite di Pertashop. “Saat ini, percobaan sudah berlangsung di 27 Pertashop yang diizinkan menjual Pertalite. Karena masih dalam tahap uji coba, hasilnya akan dievaluasi terlebih dahulu,” ujar Erika saat ditemui di acara Hilir Migas Conference, Expo & Awards 2024 di Jakarta.
Evaluasi hasil percobaan ini dijadwalkan akan dilakukan pada akhir tahun. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar keputusan apakah program ini akan dilanjutkan dan diperluas ke lebih banyak lokasi atau tidak. “Jika hasilnya positif, kita bisa mempertimbangkan untuk memperluas program ini ke lebih banyak Pertashop,” tambah Erika.
Erika juga menekankan bahwa Pertashop yang ingin menjual Pertalite harus beralih status menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak. “Ketika mereka sudah meminta untuk menyalurkan Pertalite, maka mereka harus dikonversi menjadi SPBU compact. Ini memerlukan upgrade sarana dan fasilitas untuk memenuhi kategori compact,” jelasnya.
Sebelumnya, BPH Migas telah memberikan penugasan kepada 29 Pertashop yang berminat menjual Pertalite. Dari jumlah tersebut, 10 Pertashop telah memenuhi syarat dan prasarana yang diperlukan. “Dari 29 Pertashop yang kita berikan izin, baru 10 yang memenuhi persyaratan dan prasarana,” ungkap Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR.
Menurut Erika, 10 Pertashop yang telah memenuhi syarat tersebut sudah dilengkapi dengan sistem digitalisasi dan CCTV, yang merupakan persyaratan khusus untuk menjual BBM subsidi. “Untuk menjual BBM subsidi, ada persyaratan khusus seperti digitalisasi dan CCTV. Dari 10 Pertashop yang memenuhi syarat, ada satu yang sudah mulai menyalurkan Pertalite di Sulawesi bulan ini,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, BPH Migas berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap BBM jenis Pertalite melalui Pertashop yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan. Evaluasi dan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.