Menjelang akhir tahun 2024, kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi primer Indonesia diproyeksikan hanya mencapai 14,1 persen. Angka ini masih jauh dari target ambisius 23 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2025. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan perencanaan yang matang dalam mengimplementasikan penghentian operasi pembangkit fosil dan penambahan pembangkit energi terbarukan.
Pengembangan energi terbarukan di Indonesia erat kaitannya dengan target emisi nol bersih (net zero emission/NZE) yang ditetapkan untuk tahun 2060. Bahkan, pemerintah optimis bahwa target ini dapat dicapai lebih cepat, yaitu pada tahun 2050. Namun, dengan berbagai tantangan yang ada, apakah target ini dapat diwujudkan?
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa saat ini realisasi energi terbarukan dalam bauran energi primer mencapai 13,9 persen. Angka ini diperkirakan akan meningkat pada akhir 2024 dengan beroperasinya sejumlah proyek panas bumi secara komersial pada bulan Desember.
“Dengan commercial operation date dan SLO (sertifikat laik operasi) beberapa proyek panas bumi di bulan Desember ini, diharapkan akan terjadi peningkatan bauran energi terbarukan hingga 14,1 persen,” ujar Eniya dalam acara peluncuran Global Hydrogen Ecosystem Summit and Exhibition 2025 di Kementerian ESDM.
Beberapa proyek panas bumi yang diharapkan beroperasi sebelum pergantian tahun ini antara lain PLTP Sorik Merapi di Sumatera Utara dengan tambahan kapasitas 41 megawatt (MW), PLTP Salak Binari (15 MW) di Jawa Barat, dan PLTP Ijen (45 MW) di Jawa Timur. Meskipun demikian, realisasi energi terbarukan ini masih jauh dari target Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebesar 23 persen pada 2025.
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, mencapai 3.600 gigawatt (GW). Namun, hingga semester I-2024, total kapasitas terpasang pembangkit listrik energi terbarukan baru mencapai 13,8 GW. Hambatan utama dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia adalah besarnya kebutuhan investasi dan kematangan teknologi.
Konsumsi energi fosil di Indonesia terus meningkat seiring dengan kebutuhan energi dalam negeri yang besar. Sebagian besar energi yang tersedia dan termurah saat ini adalah energi fosil, seperti penggunaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang mencapai sekitar 67 persen dalam bauran ketenagalistrikan.
Pemerintah terus mendorong pengembangan berbagai jenis energi terbarukan, termasuk energi surya, angin, bioenergi, dan panas bumi. “Dari konsep energi terbarukan ini, semangat ke depan akan lebih hijau lagi,” kata Eniya dalam Dialog Stakeholder EBTKE 2024.
Pengamat ekonomi energi dan dosen Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa pengembangan energi terbarukan di era Presiden Joko Widodo terbilang lambat. Target 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi primer hampir pasti tidak akan tercapai dalam waktu yang tersisa.
Menurut Fahmy, kebijakan energi yang ambigu menjadi salah satu penyebab utama. Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong energi terbarukan, namun di sisi lain, energi fosil juga terus didorong. “Komitmen saja tidak cukup tanpa ada realisasi,” tegas Fahmy.
Laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyebutkan bahwa untuk mencapai target pengakhiran seluruh PLTU pada 2040, diperlukan pendekatan yang matang. Merencanakan pengakhiran bertahap batubara di Indonesia memerlukan berbagai pertimbangan, termasuk negosiasi dengan pembangkit listrik swasta dan penilaian internal untuk PLTU milik PT PLN (Persero).
Dengan pernyataan kuat Presiden Prabowo terkait visi dekarbonisasi, dibutuhkan rencana yang lebih detail untuk implementasi. “Implementasi rencana progresif untuk mengakhiri operasi PLTU menjadi kunci untuk mendemonstrasikan komitmen menuju net zero emission pada 2050,” tulis laporan tersebut.
Pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah dalam mendukung ketahanan energi, termasuk dari energi fosil, memang diperlukan. Namun, pengembangan energi terbarukan harus tetap menjadi prioritas untuk mendukung dekarbonisasi dan keberlangsungan bumi di masa depan. Dengan perencanaan yang matang dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mencapai target energi terbarukan dan emisi nol bersih yang telah ditetapkan.