Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengimplementasikan biofuel jenis B50 pada tahun 2026. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Jumat, Bahlil menjelaskan bahwa penerapan B40 pada tahun 2025 akan menjadi pijakan awal sebelum beralih ke B50 pada tahun berikutnya.
Bahlil menegaskan bahwa implementasi B40 pada tahun 2025 merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. “Jadi implementasi B40 di 2025 sambil mempersiapkan implementasi B50 2026. Kalau ini yang kita lakukan, maka impor kita terhadap solar insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di 2026,” ujar Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung untuk mendorong penggunaan biofuel B50 pada tahun 2026. Hal ini dilakukan guna menciptakan kedaulatan energi di Indonesia. “Insya Allah di 2026 atas arahan Bapak Presiden Prabowo, kita sudah harus mendorong ke B50,” ucapnya.
Bahlil menyatakan optimisme bahwa implementasi B50 pada tahun 2026 akan meningkatkan cadangan energi Indonesia. Langkah ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan energi domestik secara mandiri. “Jadi kita sekaligus ini bagian daripada perintah Bapak Presiden tentang ketahanan energi, mengurangi impor. Kalau kita mendorong untuk urusan lifting kita, di solar naik, maka insya Allah cadangan (minyak) kita akan semakin baik,” kata Bahlil.
Bahlil menetapkan bahwa penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2025. “Kita sudah memutuskan dari Kementerian ESDM tentang peningkatan dari B35 ke B40. Dan hari ini kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025,” jelas Bahlil.
Dia juga menyampaikan bahwa produksi B35 yang sebelumnya dihasilkan sekitar 12,09 juta kiloliter akan meningkat menjadi 15,62 juta kiloliter untuk B40. “Dan kepmennya sudah kami tanda tangani termasuk alokasi ke masing-masing perusahaan yang membuat FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dan juga adalah perusahaan yang menjahit,” tambah Bahlil.
Dengan persiapan implementasi biofuel B50 pada tahun 2026, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor solar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan energi nasional dan mendukung transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.