Jakarta – Dalam langkah strategis yang menandai awal tahun, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Penunjukan ini diabadikan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 3 Januari 2025.
Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan sejumlah mandat penting terkait hilirisasi. Tugas pertama adalah merumuskan dan menetapkan prioritas hilirisasi untuk berbagai komoditas, termasuk sektor minyak dan gas (migas), mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perikanan, dan pertanian.
“Arahan Pak Presiden Prabowo dalam beberapa rapat dengan kami, beliau akan mendorong pada semua sektor. Ada 26-28 komoditas yang akan didorong, terutama perikanan, kehutanan, pertanian, migas, dan minerba,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Tugas kedua yang diemban Satgas adalah merumuskan, mengidentifikasi, dan merekomendasikan skema pembiayaan hilirisasi. Pembiayaan ini dapat dilakukan melalui perbankan, non-perbankan, atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab untuk melakukan sinkronisasi kebijakan terkait hilirisasi guna mencegah tumpang tindih aturan. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program hilirisasi di berbagai sektor.
Bahlil juga diminta untuk melaporkan oknum-oknum yang menghambat proses hilirisasi dan memberikan rekomendasi sanksi. “Kan kadang-kadang menterinya sudah oke, bawahannya kadang-kadang ya masih gitu-gitulah. Orang Papua bilang ‘tulis lain-main lain’. Nah itu juga Pak Presiden meminta untuk segera melaporkan dan merekomendasikan untuk diberikan sanksi oknum-oknum itu,” jelas Bahlil.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya keadilan dalam pelaksanaan program hilirisasi. Satgas diminta untuk memberikan laporan terkait pelaksanaan hilirisasi setidaknya setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
“Jadi mungkin ini yang menjadi arahan Prabowo, dan satgas ini ketuanya adalah Menteri ESDM, wakil-wakil itu adalah Menteri Investasi, Menteri Pertanahan, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan, dan Menteri Pertanian,” tambah Bahlil.
Mengutip salinan Keppres Nomor 1 Tahun 2025, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk melaksanakan prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita dalam percepatan hilirisasi sumber daya alam. Selain itu, Satgas juga bertujuan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Pembentukan Satgas ini juga diharapkan dapat mempercepat hilirisasi di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional dapat terwujud, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan.