JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan implementasi biofuel jenis B50 pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat membebaskan Indonesia dari ketergantungan impor solar. Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada hari Jumat, Bahlil menjelaskan bahwa implementasi B40 pada tahun 2025 akan menjadi langkah awal sebelum beralih ke B50 pada tahun berikutnya.
“Implementasi B40 di 2025 sambil mempersiapkan implementasi B50 2026. Kalau ini yang kita lakukan, maka impor kita terhadap solar insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di 2026,” ujar Bahlil.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung untuk mendorong penggunaan biofuel B50 pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kedaulatan energi di Indonesia. “Insya Allah di 2026 atas arahan Bapak Presiden Prabowo, kita sudah harus mendorong ke B50,” ucapnya.
Bahlil menyatakan optimisme bahwa implementasi B50 pada tahun 2026 akan meningkatkan cadangan energi Indonesia. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan energi domestik secara mandiri. “Jadi kita sekaligus ini bagian daripada perintah Bapak Presiden tentang ketahanan energi, mengurangi impor. Kalau kita mendorong untuk urusan lifting kita, di solar naik, maka insya Allah cadangan (minyak) kita akan semakin baik,” kata Bahlil.
Bahlil menetapkan bahwa penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2025. “Kita sudah memutuskan dari Kementerian ESDM tentang peningkatan dari B35 ke B40. Dan hari ini kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025,” jelas Bahlil.
Dia juga menyampaikan bahwa produksi B35 yang sebelumnya mencapai sekitar 12,09 juta kiloliter akan meningkat menjadi 15,62 juta kiloliter untuk B40. “Dan kepmennya sudah kami tanda tangani termasuk alokasi ke masing-masing perusahaan yang membuat FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dan juga adalah perusahaan yang menjahit,” tambah Bahlil.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Indonesia diharapkan dapat mencapai kemandirian energi yang diidamkan, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian serta lingkungan nasional. Keberhasilan dalam implementasi program B50 akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi kedaulatan energi di masa depan.