JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Indonesia berpotensi menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun 2026. Hal ini dapat terwujud jika program mandatori pencampuran BBM solar dengan bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen atau dikenal dengan B50 dapat direalisasikan.
“Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (7/1/2025).
Program mandatori biodiesel ini merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. Pada tahun ini, program unggulan untuk menekan impor BBM sekaligus mengurangi emisi resmi ditingkatkan dari B35 menjadi B40.
Implementasi program mandatori B40 ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar. Program ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan kontribusi sebesar 40 persen.
Penyaluran B40 akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa program mandatori B40 dapat menghemat devisa negara sebesar Rp 147,5 triliun, meningkat dari Rp 122,98 triliun saat implementasi B35.
Selain memberikan manfaat ekonomi, program mandatori Biodiesel B40 juga memberikan dampak positif pada berbagai aspek sosial dan lingkungan. Program ini meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,9 triliun. Selain itu, program ini juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lebih dari 14.000 orang di sektor off-farm dan 1,95 juta orang di sektor on-farm, serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel. Dari jumlah tersebut, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation (PSO), sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemandirian energi yang diidamkan, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian serta lingkungan nasional. Keberhasilan dalam implementasi program B50 akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi kedaulatan energi di masa depan.