Minggu, 8 Jun 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Kebijakan Selektif ESDM: Menjaga Stabilitas Pasar Nikel di Tahun 2025
Migas

Kebijakan Selektif ESDM: Menjaga Stabilitas Pasar Nikel di Tahun 2025

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 12 Januari 2025 5:34 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan lampu hijau kepada 207 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel untuk tahun 2025 yang diizinkan untuk berproduksi. Sementara itu, 85 RKAB lainnya disetujui namun tidak diberikan izin produksi. Secara keseluruhan, ESDM mengeluarkan 292 izin RKAB untuk tahun 2025.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan selektif ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar nikel agar harga komoditas tetap stabil. “Kita harus menjaga keseimbangan, jangan sampai RKAB diberikan lebih banyak kemudian penyerapan di industri tidak sesuai, nanti nikelnya dibuat dengan harga murah,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari nikel.co.id, Senin (6/1/2025).

Bahlil menambahkan bahwa hukum pasar mengajarkan semakin banyak barang yang tersedia, harga cenderung turun. “Kalau harganya anjlok kemudian kita kasih RKAB banyak, bisa tambah anjlok lagi, mau kalian begitu?” ucapnya.

Dalam periode 2024-2026, total pengajuan RKAB nikel mencapai 395. Dari jumlah tersebut, 207 disetujui untuk produksi, 85 disetujui namun tidak untuk produksi, 98 ditolak, dan 5 masih dalam tahap evaluasi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa proses persetujuan RKAB untuk tahap operasi produksi kini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun. “Mekanisme persetujuan RKAB untuk tahap operasi produksi telah diberikan untuk jangka waktu selama 3 tahun,” ujar Tri dalam konferensi pers.

Pemerintah telah melakukan digitalisasi proses perizinan sektor minerba melalui platform E-RKAB. Langkah ini sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021, serta Permen ESDM No. 10 Tahun 2023 yang mengatur tata cara penyusunan dan penyampaian RKAB.

Kementerian ESDM juga melakukan sejumlah perbaikan, termasuk penerbitan Permen ESDM No. 15 Tahun 2024, yang menyempurnakan tata cara penyusunan dan persetujuan RKAB. Salah satu langkah penting adalah integrasi Sistem Informasi Mineral Batu Bara (Simbara), yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia (BI).

Simbara berfungsi untuk mengawasi berbagai aspek dalam tata kelola mineral dan batu bara, termasuk proses perizinan, penjualan, ekspor, dan pemenuhan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Simbara mencakup rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, ekspor, proses clearance di pelabuhan untuk pengangkutan atau pengapalan, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran PNBP dan devisa hasil ekspor,” jelas Tri.

Dengan kebijakan selektif dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan, diharapkan pasar nikel dapat tetap stabil dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

TAGGED:Bahlil LahadaliaESDMKementrian ESDM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Strategi Rekrutmen 2 Juta Kader Muda: Langkah Golkar Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Next Article Skema Subsidi Energi Baru: Upaya Pemerintah Indonesia untuk Penyaluran yang Lebih Tepat Sasaran
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Ketahanan Energi Nasional Terjaga: Operasi Migas di PHRZ 4 Field Prabumulih Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran

INFOENERGI.ID, Prabumulih, 2025 – Dalam upaya menjaga stabilitas energi nasional, operasi migas di PHRZ 4…

By Redaksi InfoEnergi

Negara-Negara Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan: Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

INFOENERGI.ID - Di tengah meningkatnya kesadaran global akan pentingnya energi terbarukan, negara-negara di seluruh dunia…

By Redaksi InfoEnergi

Kunjungan SKK Migas ke HCML: Memastikan Target Produksi Migas 2024

Dalam upaya memastikan pencapaian target produksi minyak dan gas bumi tahun 2024, Satuan Kerja Khusus…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Aturan Baru ESDM: Hak Partisipasi 10% Daerah dalam Wilayah Kerja Migas

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Shell Pertimbangkan Akuisisi BP: Langkah Strategis di Tengah Penurunan Harga Minyak

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Rencana Pembangunan Fasilitas Penyimpanan Minyak di Pulau Dekat Singapura untuk Kedaulatan Energi Indonesia

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Impor BBM Indonesia Melonjak: Tiga Dekade Tanpa Kilang Baru

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?