Jumat, 26 Sep 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Pembahasan Pemangkasan Penerima Harga Gas Murah: Kebijakan HGBT untuk Sektor Industri
Migas

Pembahasan Pemangkasan Penerima Harga Gas Murah: Kebijakan HGBT untuk Sektor Industri

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 12 Januari 2025 6:08 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan pengurangan jumlah penerima harga gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sektor industri. Diskusi ini masih dalam tahap awal dan belum mencapai keputusan final.

“Kami sedang membahas kemungkinan (penerima berkurang), tapi belum final,” ujar Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023, program HGBT seharusnya berakhir pada 31 Desember 2024. Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi pelaksanaan HGBT tahun lalu untuk menentukan langkah kebijakan gas murah ke depannya.

“Kami sedang evaluasi, sebab HGBT bertujuan untuk memberikan nilai bisnis yang masuk,” jelas Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa industri yang telah menunjukkan hasil bagus dengan Internal Rate of Return (IRR) yang baik kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT. Sebaliknya, industri yang masih membutuhkan gas murah dengan IRR rendah akan dipertahankan dalam program ini.

Meskipun pelaku industri berharap keputusan segera dibuat, Bahlil belum bisa memastikan kapan kebijakan HGBT akan diumumkan. “Ya, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta pemerintah untuk memperpanjang kebijakan HGBT bagi industri keramik. Asaki juga mendesak pemerintah untuk berkoordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) guna menyelesaikan masalah pasokan gas yang belum tuntas.

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menekankan pentingnya kebijakan HGBT bagi industri keramik, mengingat sekitar 30 persen biaya produksi keramik digunakan untuk pembelian gas, yang merupakan bahan bakar utama. “Gas tidak bisa digantikan dengan bahan bakar lain,” tegas Edy, Minggu (5/1/2025).

Edy menambahkan bahwa kehadiran HGBT memberikan dampak besar, seperti investasi baru, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi pajak bagi negara. Oleh karena itu, perpanjangan kebijakan ini dianggap krusial untuk keberlanjutan industri keramik di Indonesia.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat dan seimbang, sehingga dapat mendukung pertumbuhan industri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Keputusan akhir mengenai kebijakan HGBT akan menjadi penentu bagi banyak sektor industri yang bergantung pada harga gas murah untuk operasional mereka.

TAGGED:Bahlil LahadaliaESDMMentri ESDM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Larangan Ekspor Freeport Indonesia: Pembahasan Perpanjangan Izin dan Tantangan Operasional Smelter
Next Article Peningkatan Lifting Minyak: Upaya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menuju Kedaulatan Energi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Insiden Lumpur Basah di Tambang Freeport, ESDM Kirim Inspektur Tambang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mengirim inspektur tambang ke area tambang…

By Redaksi InfoEnergi

Indigenous Cultures and Their Contribution to World Cultural Heritage

They make gear of the highest quality, and it shows. Made for hiking, rock-climbing and…

By administrator

Arab Saudi dan Prancis Sepakati Peningkatan Kerja Sama dalam Produksi Hidrogen dan Listrik dari Sumber Terbarukan

RIYADH — Arab Saudi dan Prancis telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat berbagai aspek kolaborasi di…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Rencana UMKM dan Koperasi Kelola 7.000 Sumur Minyak Ilegal

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Sumur Pengembangan PPS-020 di Puspa Asri Berhasil Lampaui Target Produksi

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Penghargaan BPH Migas Awards 2024: Memacu Kemajuan Sektor Hilir Minyak dan Gas Bumi

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Pertamina Tambah Armada, Direktur Niaga Tinjau Distribusi BBM Jember dari Surabaya

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?