BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang berfokus pada sektor Mineral dan Batu Bara serta Minyak dan Gas (Migas). Tim ini terdiri dari anggota yang dipilih dari tujuh fraksi, menunjukkan komitmen DPRA dalam mengelola sumber daya alam Aceh secara lebih efektif dan transparan.
Anggota yang terlibat dalam Tim Pansus Minerba dan Migas ini antara lain Anwar Ramli, Hendri Muliana, Muharuddin, Aisyah Ismail, Nazaruddin, Nurchalis, Heri Julius, Muhammad Rizky, Khalid, Μ. Ναtsir, Irpannusir, Munawar Ar (Ngoh Wan), Rijaluddin, Arif Fadillah, Nurdiansyah Alasta, Abdurrahman Ahmad, Khairil Syahrial, Amiruddin Idris, dan Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Keberagaman anggota ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang luas dalam pengkajian dan penelitian yang akan dilakukan.
Sekretaris Dewan, Khudri, menjelaskan bahwa Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh memiliki tugas utama untuk melakukan pengkajian dan penelitian mendalam terhadap pertambangan mineral dan batu bara serta minyak dan gas bumi di Aceh. Tugas ini merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Aceh dalam mengelola sumber daya alamnya. “Pembentukan panitia khusus ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujar Khudri dalam rapat paripurna DPRA pada Senin, 13 Januari 2025.
Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus dilakukan oleh anggota Pansus sendiri, yang kemudian ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPR Aceh. Proses ini memastikan bahwa kepemimpinan Pansus dipilih secara demokratis dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh diberi waktu kerja maksimal enam bulan, dimulai dari tanggal penetapan hingga 13 Juli 2025. Selama periode ini, Pansus diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan hasil kerja dalam rapat paripurna, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap Pansus dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk pengelolaan sumber daya alam Aceh,” tambah Khudri.
Pembentukan Pansus ini juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRA, Zulfadhli, serta sejumlah anggota dewan lainnya yang hadir dalam rapat paripurna. Dukungan ini menunjukkan kesepakatan dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Aceh demi kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Tim Pansus Minerba dan Migas oleh DPRA merupakan langkah strategis dalam mengelola sumber daya alam Aceh secara lebih efektif dan bertanggung jawab. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan komitmen untuk bekerja secara transparan, Pansus ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sektor pertambangan dan energi di Aceh. Langkah ini tidak hanya penting bagi Aceh, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.