JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2025 tidak akan diperpanjang. Pernyataan ini disampaikan Bahlil usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025). “Diskon tarif listrik 50% hanya berlaku dua bulan saja,” tegas Bahlil.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama dua bulan untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 Volt Amphere (VA) ke bawah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya stimulus ekonomi yang digagas oleh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Diskon ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik merupakan rekomendasi dari DEN. Rekomendasi ini muncul di tengah rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. “Rekomendasi ini diambil setelah melihat data daya beli masyarakat Indonesia yang melemah. Kami khawatir hal ini akan memperlambat pertumbuhan ekonomi,” ujar Mari di Kompleks Istana Negara, Selasa (7/1/2025).
DEN mengusulkan dua langkah untuk mengatasi situasi ini. Pertama, perlunya stimulus untuk kelas bawah seperti bantuan langsung tunai (BLT). Kedua, memberikan dukungan kepada kelas menengah dan kelompok rentan miskin. “Bantuan tidak bisa hanya berupa BLT, tetapi juga harus menyasar kelas menengah. Oleh karena itu, salah satu usulan adalah diskon listrik 50%, karena targetnya adalah kelas menengah,” jelas Mari.
Menurut Mari, stimulus ini diharapkan dapat meredam dampak dari kenaikan PPN dan membantu menjaga daya beli masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga dan masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
Keputusan untuk tidak memperpanjang diskon tarif listrik 50% menandakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan langkah-langkah lain untuk mendukung perekonomian. Meskipun kebijakan ini tidak dilanjutkan, pemerintah diharapkan dapat terus mencari solusi yang efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.