INFOENERGI.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tragis yang menimpa seorang warga saat mengantre LPG 3 kg di Pamulang, Tangerang Selatan. Kejadian ini menyoroti masalah distribusi LPG 3 kg yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran.
Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar kabar mengenai insiden tersebut melalui media massa. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima laporan rinci mengenai kejadian tersebut. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menata ulang penyaluran LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, mengingat 80 persen pengguna saat ini adalah masyarakat yang tergolong mampu.
Dalam upaya menata ulang distribusi LPG 3 kg, pemerintah sebelumnya melarang penjualan LPG 3 kg oleh pedagang eceran. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan kelangkaan di sejumlah daerah, yang berujung pada antrean panjang di berbagai agen.
Menanggapi kelangkaan yang terjadi, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan penyaluran LPG 3 kg seperti semula. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, mengumumkan bahwa mulai hari ini, pengecer kembali diizinkan untuk menjual LPG 3 kg. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 kg.
Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan status pengecer menjadi sub-pangkalan. Setidaknya, 135 ribu pengecer akan otomatis naik tingkat menjadi sub-pangkalan. Dengan sistem ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Masyarakat menyambut baik kebijakan pemerintah untuk mengembalikan penyaluran LPG 3 kg seperti semula. Namun, mereka berharap agar pemerintah dapat lebih cermat dalam merancang kebijakan distribusi LPG di masa depan, sehingga insiden serupa tidak terulang. Pemerintah diharapkan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Insiden antrean LPG 3 kg di Pamulang menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam menata distribusi LPG bersubsidi. Dengan kebijakan baru yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg dan peningkatan status pengecer menjadi sub-pangkalan, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di masa mendatang. Pemerintah perlu terus berkomitmen untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
