INFOENERGI.ID – Walaupun tingkat elektrifikasi di kawasan ASEAN telah melampaui 90 persen, masih banyak komunitas yang belum menikmati akses listrik yang stabil dan berkualitas. Kondisi ini menjadi penghalang bagi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara di kawasan ini. Untuk mengatasi tantangan ini, negara-negara ASEAN perlu mengadopsi sistem energi terdesentralisasi berbasis energi terbarukan lokal, seperti tenaga surya, hidro mini, dan bioenergi.
Dalam rangka kepemimpinan Malaysia di ASEAN, Institute for Essential Services Reform (IESR) mengadakan Dialog Regional bertajuk “Mempromosikan Akses Energi Terdesentralisasi di Asia Tenggara” pada 22-23 April 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi dalam mendorong desentralisasi energi terbarukan yang akan dimasukkan dalam dokumen ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation (APAEC) dan menjadi bagian dari upaya kolektif regional untuk mempercepat transisi energi.
Sebanyak 29 narasumber dari berbagai bidang turut serta dalam dialog ini, berbagi pengalaman dan merumuskan rekomendasi dari berbagai aspek, termasuk kebijakan, mekanisme pembiayaan, peningkatan kapasitas, serta bentuk kolaborasi dan pengawasan. Selain itu, 97 peserta dari 8 negara ASEAN dan 3 negara lainnya hadir untuk berdiskusi dan membangun jaringan kolaborasi.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, menekankan bahwa desentralisasi energi terbarukan adalah langkah strategis untuk mencapai trilema energi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Namun, penerapan sistem ini di ASEAN masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur teknis, kesulitan akses pembiayaan yang terjangkau, dan keterbatasan sumber daya manusia yang terampil.
- Integrasi Desentralisasi Energi dalam APAEC 2026–2030: Menekankan pentingnya strategi ini untuk mengurangi ketergantungan pada infrastruktur jaringan listrik terpusat dan mendorong transisi energi yang adil serta pemberdayaan lokal.
- Diversifikasi Skema Pembiayaan: Mengembangkan mekanisme pembiayaan campuran, memanfaatkan pembiayaan berbasis hasil, memperluas akses terhadap sukuk hijau dan pembiayaan iklim, serta mempromosikan kemitraan publik-swasta.
- Model Inklusif dan Partisipatif: Menerapkan model yang berpusat pada komunitas, pelembagaan peran pemerintah lokal dan masyarakat, serta mengembangkan panduan implementasi lintas negara.
- Penguatan Kebijakan dan Regulasi: Melalui harmonisasi regulasi energi terdesentralisasi, penetapan target dan roadmap nasional jangka panjang, integrasi dengan sistem jaringan, serta memberikan insentif dan mitigasi risiko.
- Pembangunan Kapasitas dan Transfer Pengetahuan: Meluncurkan program pelatihan dan sertifikasi regional, membentuk pusat pengetahuan energi terdesentralisasi, serta mendukung riset dan inovasi antarnegara.
- Kolaborasi dan Pengawasan Berkelanjutan: Membangun platform dialog regional yang terinstitusionalisasi serta kerangka pemantauan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan akuntabilitas dan kemajuan yang terukur.
Desentralisasi energi terbarukan di ASEAN merupakan langkah penting untuk memastikan akses energi yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kolaborasi lintas negara, ASEAN dapat mempercepat transisi energi dan membangun fondasi bagi kemakmuran ekonomi jangka panjang serta ketahanan energi.