Jakarta – Para pelaku usaha di Indonesia menyuarakan dukungan mereka terhadap langkah pemerintah dalam mempercepat peralihan energi. Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Aryo Djojohadikusumo, menekankan bahwa penerbitan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan harus disertai dengan insentif yang memadai dan menyeluruh. Hal ini dianggap krusial untuk menjamin keberhasilan peralihan energi di sektor kelistrikan nasional.
Permen ESDM 10/2025 merupakan langkah konkret dari Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang bertujuan mempercepat pengembangan energi terbarukan dalam penyediaan tenaga listrik. Aryo menegaskan bahwa Permen ini selaras dengan program prioritas kerja Bidang ESDM Kadin Indonesia 2024-2029 yang dikenal dengan “Indonesia Hijau”. Program ini berfokus pada pengembangan energi baru terbarukan dan konservasi energi, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Menurut Aryo, insentif yang memadai sangat penting untuk mendorong partisipasi sektor swasta dalam transisi energi. Insentif ini dapat berupa keringanan pajak, subsidi, atau kemudahan perizinan yang dapat menarik investasi di sektor energi terbarukan. “Tanpa insentif yang tepat, transisi energi mungkin akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam menarik minat investor dan pelaku industri,” ujarnya.
Peralihan energi di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebutuhan investasi yang besar, infrastruktur yang belum memadai, dan resistensi dari industri yang sudah mapan. Namun, peluang untuk mengembangkan energi terbarukan juga sangat besar, mengingat potensi sumber daya alam yang melimpah di Indonesia. Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan insentif yang menarik, transisi energi dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Dukungan pengusaha terhadap transisi energi di Indonesia menunjukkan komitmen sektor swasta dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mencapai target energi terbarukan. Dengan implementasi Permen ESDM 10/2025 yang didukung oleh insentif yang memadai, diharapkan transisi energi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan yang signifikan. Harapannya, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam mengembangkan energi terbarukan dan mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan.