Sabtu, 13 Des 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > Pertamina Jateng DIY Berlakukan Sanksi Tegas atas Penyalahgunaan Distribusi LPG
Migas

Pertamina Jateng DIY Berlakukan Sanksi Tegas atas Penyalahgunaan Distribusi LPG

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 6 Mei 2025 1:52 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

INFOENERGI.ID – Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Jateng DIY, mengumumkan bahwa Pertamina telah mengambil langkah tegas terhadap lembaga penyalur LPG yang melanggar aturan distribusi. Pada 16 April 2025, Pertamina memutuskan hubungan usaha dengan lima pangkalan yang terindikasi menyalahgunakan distribusi LPG 3 Kg. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi kekosongan pasokan di masyarakat, dengan mengalihkan suplai ke 11 pangkalan terdekat dalam satu desa.

Selain pemutusan hubungan usaha, Pertamina juga memberikan sanksi pembinaan kepada agen LPG yang bertanggung jawab atas pangkalan tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan di bawahnya. Pertamina juga mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sesuai dengan kewenangan dan hukum yang berlaku.

Untuk memastikan penyaluran LPG 3kg bersubsidi tepat sasaran, Pertamina bersama kementerian terkait melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah penerapan sistem pembelian LPG melalui subsiditepatlpg.mypertamina.id dan aplikasi merchant Pertamina untuk pendataan stok dan penjualan LPG 3kg subsidi berbasis NIK. Pertamina juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian untuk memperkuat monitoring penyaluran di lapangan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi. Modus yang digunakan adalah memindahkan gas dari tabung bersubsidi ke tabung non-subsidi. Pelaku menggunakan dua alat pemindah gas rakitan untuk memindahkan isi ratusan gas melon ke gas LPG 12 Kg, meraih keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya. Kasus ini melibatkan bos pangkalan gas elpiji di Kulonprogo berinisial JS.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar, menjelaskan bahwa penyuntikan gas ini berhasil diungkap pada 15 April 2025 di Nanggulan, Kulonprogo. Tiga tersangka diamankan, yaitu JS, pemilik usaha berusia 46 tahun, PS, karyawan berusia 48 tahun, dan EA, karyawan berusia 39 tahun. Modus operandi yang digunakan adalah metode pemanas air atau water heater dan kompresor. Pelaku mempelajari cara ini secara otodidak melalui YouTube.

Pertamina berharap langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mematuhi aturan distribusi LPG. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama dengan pihak terkait, diharapkan penyaluran LPG bersubsidi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan di masa depan. Pertamina berkomitmen untuk terus memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat yang membutuhkan.

Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Bekasi Mengecam Keras Pembuangan Sampah di Kali Bekasi
Next Article Kenaikan Saham First Solar Inc. dan Dampak Tarif Baru pada Industri Surya AS
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Kemampuan Energi Surya di Türkiye Diprediksi Lampaui 20.000 Megawatt Akhir Tahun Ini

ANKARA — Kapasitas energi surya yang terpasang di Türkiye diproyeksikan akan melampaui 20.000 megawatt pada…

By Redaksi InfoEnergi

Apakah Sisa Token Listrik Akan Hangus Setelah Diskon Berakhir?

INFOENERGI.ID - Diskon token listrik yang diberikan oleh pemerintah selama masa pandemi telah menjadi angin…

By Redaksi InfoEnergi

Kementerian ESDM dan Kemenperin Sepakat Batasi Izin Smelter Nikel Baru

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung penuh langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membatasi…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Harga BBM Pertamax di Maluku dan Papua Alami Penurunan Mulai 1 Juni

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Shell Hengkang dari Bisnis BBM di Indonesia: Bahlil Klaim Iklim Investasi Tetap Kondusif

By Redaksi InfoEnergi
MigasMinerbaWorld

Pencuri Tersengat Listrik Saat Mencoba Mencuri Tembaga di Henderson

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Djoko Siswanto Dorong Produksi Migas, 15 Proyek Hulu Siap Beroperasi

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?