Dalam upaya tanggap darurat, Pertamina segera mendirikan posko aduan bagi warga yang terdampak kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peristiwa ini, yang terjadi beberapa waktu lalu, mengakibatkan kerusakan pada sejumlah hunian di sekitar lokasi kejadian.
Posko Aduan dan Penyelidikan
Sebagai entitas energi terkemuka di Nusantara, Pertamina bergerak cepat dengan membuka posko aduan. Posko ini berfungsi sebagai wadah bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan dan laporan, terutama bagi mereka yang mengalami kerusakan properti. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap korban mendapatkan perhatian dan bantuan yang diperlukan.
Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, menyampaikan bahwa saat ini lokasi kejadian masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian dan mereka masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut terkait penyebab kebakaran.
Dampak Kebakaran SPBU
Kebakaran di SPBU tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Beberapa rumah dilaporkan mengalami kerusakan signifikan, mulai dari kaca jendela yang pecah hingga dinding yang retak. Warga sekitar lokasi kejadian merasa khawatir dan berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang.
Respons Warga dan Pemerintah
Warga yang terdampak menyambut baik inisiatif Pertamina dalam mendirikan posko aduan ini. Mereka berharap dapat segera mendapatkan solusi atas kerusakan yang dialami. Sementara itu, pemerintah setempat juga telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan penanganan yang tepat dan cepat bagi para korban.
Proses Penanganan Keluhan
Di posko aduan, warga dapat melaporkan kerusakan yang dialami dengan membawa bukti-bukti pendukung seperti foto dan dokumen lainnya. Tim dari Pertamina akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap setiap laporan yang masuk. Setelah itu, akan ditentukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kompensasi atau perbaikan yang diperlukan.
Komitmen Pertamina terhadap Keselamatan
Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan keamanan di setiap fasilitasnya. Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan untuk meningkatkan standar keselamatan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Harapan untuk Pemulihan Cepat
Dengan adanya posko aduan ini, diharapkan proses pemulihan bagi warga yang terdampak dapat berjalan dengan cepat dan efektif. Pertamina dan pemerintah setempat berkomitmen untuk bekerja sama dalam menangani dampak dari insiden ini, sehingga masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.
Insiden kebakaran di SPBU Yogyakarta menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di fasilitas umum. Langkah cepat Pertamina dalam mendirikan posko aduan menunjukkan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. Diharapkan, dengan kerja sama semua pihak, pemulihan dapat dilakukan dengan baik dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.