Pemerintah telah memberi izin kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) untuk ikut serta dalam pendistribusian elpiji subsidi ukuran 3 kilogram. Dalam skemanya, koperasi ini akan berperan sebagai sub pangkalan, sehingga dapat membantu memperluas jangkauan distribusi kepada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Meski jaringan distribusi ditambah melalui koperasi, pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan alokasi elpiji subsidi secara keseluruhan. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga efisiensi belanja negara dan memastikan bantuan energi ini hanya diterima oleh pihak yang berhak.
Melalui status barunya sebagai sub pangkalan, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memastikan elpiji subsidi tetap tersedia dan mudah dijangkau warga, terutama di pedesaan. Koperasi akan bekerja sama dengan pihak distributor agar pasokan tetap stabil.
Untuk menghadapi keterbatasan kuota, koperasi akan menerapkan sejumlah strategi seperti membangun kemitraan distribusi yang kuat serta mengedukasi masyarakat agar menggunakan elpiji secara bijak dan aman.
Agar elpiji subsidi tidak salah sasaran, pengawasan distribusi akan diperketat. Pemerintah mendorong sinergi antara pihak koperasi dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.
Melalui penunjukan sebagai sub pangkalan, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat distribusi elpiji 3 kg tanpa harus menambah beban fiskal negara. Dengan strategi yang tepat dan pengawasan ketat, program subsidi ini diharapkan dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara efisien.