Pemerintah Malaysia mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis RON 95. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat akibat meningkatnya biaya hidup, sekaligus mendorong pemulihan daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyampaikan bahwa belum ada diskusi internal pemerintah terkait kemungkinan penurunan harga BBM subsidi di Tanah Air. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tri Winarno, yang menekankan bahwa setiap negara memiliki kebijakan subsidi energi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Tri menambahkan bahwa keputusan mengenai harga BBM di Indonesia tidak bisa serta-merta mengikuti langkah negara lain. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi fiskal, harga minyak dunia, dan dampaknya terhadap anggaran negara.
Kebijakan Malaysia memang menuai perhatian publik Indonesia, terutama di tengah tingginya biaya hidup. Namun, hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengambil langkah serupa. Pemerintah menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang bijak dan berbasis pada data serta kondisi ekonomi nasional yang komprehensif.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan. Pemerintah akan terus memantau dinamika global dan regional, namun prioritas utama tetap pada stabilitas ekonomi dan keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.