Harga minyak dunia mengalami kenaikan pada Senin (28/7) setelah Amerika Serikat dan Uni Eropa mengumumkan tercapainya kesepakatan perdagangan. Berdasarkan laporan Reuters, harga minyak mentah Brent naik sebesar 22 sen atau sekitar 0,32 persen menjadi US$68,66 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) milik AS juga menguat 22 sen atau 0,34 persen ke posisi US$65,38 per barel.
Kesepakatan yang diumumkan sehari sebelumnya, Minggu (27/7), menetapkan pengenaan tarif impor sebesar 15 persen terhadap sebagian besar produk dari Uni Eropa. Tarif tersebut merupakan pengurangan dari rencana awal yang mencapai 30 persen, sehingga memicu sentimen positif di pasar global.
Kebijakan ini mendorong harapan akan meningkatnya aktivitas perdagangan lintas Atlantik, termasuk pada sektor energi. Dengan meningkatnya prospek permintaan, harga minyak pun turut terdorong naik. Analis menilai bahwa pelonggaran tarif ini bisa menjadi sinyal perbaikan hubungan ekonomi antara dua blok besar dunia tersebut.
Pelaku pasar menyambut baik perkembangan ini karena dinilai dapat menurunkan ketegangan dagang yang selama ini menjadi tekanan bagi perekonomian global. Namun, para analis juga mengingatkan bahwa volatilitas harga minyak tetap mungkin terjadi, seiring dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi global yang terus berubah.
Kenaikan harga minyak pasca kesepakatan dagang AS-Uni Eropa mencerminkan seberapa besar pengaruh kerja sama antarnegara terhadap stabilitas pasar energi. Jika implementasi kesepakatan berjalan lancar, hal ini bisa mendorong momentum pertumbuhan ekonomi global dalam jangka menengah hingga panjang.