Melalui program Djarum Trees for Life (DTFL), Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) menanam 23.171 pohon trembesi di sepanjang Tol Trans Sumatera. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen untuk menekan emisi karbon dari aktivitas kendaraan, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Pohon trembesi dikenal sebagai spesies dengan kemampuan menyerap karbon dioksida dalam jumlah besar. Penanaman puluhan ribu pohon ini diharapkan dapat membantu menurunkan kadar gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor yang melintasi tol, sekaligus meningkatkan kualitas udara di kawasan tersebut.
Program Director BLDF, Jemmy Chayadi, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman pohon ini sebelumnya telah dilaksanakan di Kudus, Jawa Tengah, serta beberapa wilayah di Jawa Timur. Setelah menunjukkan dampak positif, program ini kini diperluas hingga ke Sumatera sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk menjaga kelestarian lingkungan di berbagai daerah.
Selain berkontribusi terhadap pengurangan emisi, pohon-pohon trembesi yang ditanam juga memberikan manfaat ekologis dengan menjadi habitat bagi fauna lokal, serta membantu menjaga keseimbangan ekosistem. Keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung dan merawat pohon-pohon ini juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan program.
Penanaman trembesi di Tol Trans Sumatera menjadi simbol dari komitmen jangka panjang BLDF dalam upaya pelestarian lingkungan. Lewat DTFL, BLDF ingin menginspirasi berbagai pihak untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat melalui penghijauan di ruang-ruang publik strategis.
Penanaman 23.171 pohon trembesi oleh BLDF lewat Djarum Trees for Life di Tol Trans Sumatera merupakan langkah nyata menuju pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada lingkungan. Dengan pendekatan yang holistik dan keberlanjutan yang dijaga, inisiatif ini diharapkan dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan alam sekitar.