Harga minyak dunia mengalami koreksi tipis pada perdagangan Jumat (1/8/2025), seiring dengan sentimen pasar yang diliputi tarik-menarik antara kekhawatiran atas melemahnya permintaan global akibat kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) dan potensi gangguan pasokan dari Rusia.
Kebijakan tarif yang baru saja diumumkan oleh Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali memicu gejolak di pasar global. Langkah proteksionis ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pelemahan ekonomi global, yang bisa berdampak pada permintaan energi, termasuk minyak mentah. Kekhawatiran pasar terkait pelemahan aktivitas industri dan konsumsi energi akibat ketegangan dagang menjadi salah satu faktor utama yang menekan harga.
Mengacu pada data Refinitiv pukul 09:35 WIB, harga minyak Brent (LCOc1) tercatat turun ke level US$71,62 per barel dari hari sebelumnya di US$72,53. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) juga melemah ke posisi US$69,17 per barel dari sebelumnya US$69,26. Penurunan ini mencerminkan sentimen hati-hati pelaku pasar dalam menghadapi dinamika geopolitik dan kebijakan ekonomi global.
Di sisi lain, ketegangan geopolitik yang melibatkan Rusia juga memberikan pengaruh terhadap pergerakan harga minyak. Potensi gangguan pasokan dari negara produsen besar tersebut memberikan tekanan berlawanan yang menahan penurunan harga lebih dalam. Meskipun demikian, pasar cenderung lebih fokus pada dampak jangka pendek dari perlambatan ekonomi global.
Untuk ke depan, harga minyak diperkirakan akan tetap fluktuatif, dipengaruhi oleh perkembangan hubungan dagang internasional serta stabilitas pasokan dari negara-negara produsen utama. Pasar masih menunggu kepastian terkait arah kebijakan AS serta potensi respons dari negara-negara mitra dagang.
Ketegangan akibat kebijakan tarif baru AS telah menciptakan tekanan pada harga minyak dunia, meskipun ancaman pasokan dari Rusia turut menjadi faktor penyeimbang. Dalam situasi yang tidak pasti ini, pelaku pasar diharapkan terus mencermati perkembangan global sebagai acuan dalam mengambil keputusan investasi di sektor energi.