Jumat, 8 Agu 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > Kementerian ESDM Akan Kumpulkan Pelaku Usaha Tambang Sebelum Oktober 2025
Minerba

Kementerian ESDM Akan Kumpulkan Pelaku Usaha Tambang Sebelum Oktober 2025

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 1 Agustus 2025 4:44 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengundang para pelaku usaha serta asosiasi pertambangan sebelum Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari program sosialisasi terkait perubahan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang kini mengalami revisi dari masa berlaku tiga tahun menjadi satu tahun.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa perubahan sistem RKAB ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan pertambangan. Dengan skema tahunan, pemerintah berharap proses evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas tambang dapat berjalan lebih optimal.

Menurut Anggia, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi praktik korupsi dalam penerbitan dokumen RKAB. Dengan aturan baru yang lebih ketat dan terstruktur, diharapkan proses persetujuan rencana kerja perusahaan tambang menjadi lebih bersih dan efisien.

Pemerintah memastikan bahwa perubahan regulasi ini disertai dengan komunikasi aktif kepada para pelaku usaha. Selain memberikan kejelasan terhadap arah kebijakan, sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum bagi perusahaan-perusahaan tambang.

Kementerian ESDM berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan dapat mendukung kebijakan ini dan menyesuaikan operasional mereka dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi antara pemerintah dan industri menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.

TAGGED:Bahlil LahadaliaESDMPengusaha Tambang
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Usulkan Target Lifting Minyak 2026 Capai 610 Ribu Barel per Hari
Next Article 30.000 Sumur Minyak Masyarakat Mulai Produksi, Siap Dongkrak Lifting Nasional
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Pemadaman Listrik Nasional di Ethiopia: Upaya Pemulihan Sedang Berlangsung

Pada Sabtu malam, sekitar pukul 18.00 waktu setempat, Ethiopia mengalami pemadaman listrik nasional. Otoritas setempat…

By Redaksi InfoEnergi

Rencana UMKM dan Koperasi Kelola 7.000 Sumur Minyak Ilegal

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan bahwa sekitar 7.000 sumur minyak ilegal di…

By Redaksi InfoEnergi

Optimisme Lelang Blok Migas Tahap II: Potensi Besar Menanti Pengeboran

Menjelang akhir tahun lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan lelang blok migas tahap II, menawarkan enam blok…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Aturan Baru ESDM: Partisipasi 10% Daerah dalam Wilayah Kerja Migas

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanMigas

Rencana PLN Membangun Jaringan Hijau Super Sepanjang 47.758 Kms dalam RUPTL 2025–2034

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Indonesia Menjadi Magnet Perusahaan Migas Dunia: Peluang Emas di Sektor Energi

By Redaksi InfoEnergi
MinerbaWorld

Penundaan Kesepakatan Mineral Kritis Ukraina dengan AS: Strategi Politik di Tengah Konflik

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?