Pemerintah terus menunjukkan kehadirannya dalam menjamin keadilan sosial di sektor energi melalui Program Listrik Desa (Lisdes). Hingga Juli 2025, program ini telah berhasil menghadirkan listrik di lebih dari 10.000 titik yang tersebar di desa-desa terpencil pada 40 kabupaten di 18 provinsi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan, khususnya dalam memastikan akses energi bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Akses terhadap listrik bukan hanya memberikan penerangan, tetapi juga menjadi katalisator bagi kemajuan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di daerah pelosok. Dengan tersambungnya listrik, anak-anak dapat belajar di malam hari, usaha kecil dapat beroperasi lebih produktif, dan masyarakat memperoleh akses lebih luas terhadap informasi dan teknologi.
Pemerataan akses listrik di wilayah terpencil masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis yang sulit dijangkau hingga keterbatasan infrastruktur. Meski demikian, pemerintah bersama PLN dan berbagai pemangku kepentingan terus bersinergi untuk mengatasi hambatan tersebut. Salah satunya melalui pembangunan pembangkit energi baru terbarukan yang sesuai dengan karakteristik daerah, seperti PLTS dan PLTMH.
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyatakan bahwa Program Lisdes merupakan bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadirkan keadilan energi. Menurutnya, komitmen pemerintah juga tercermin dari peresmian 55 proyek energi baru terbarukan (EBT) oleh Presiden Prabowo Subianto di PLTP Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, pada 26 Juni 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperluas akses energi bersih dan berkelanjutan.
Dengan capaian tersebut, program Lisdes menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju pemerataan energi nasional. Pemerintah menegaskan akan terus melanjutkan ekspansi listrik ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau. Harapannya, seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, dapat menikmati manfaat dari akses listrik yang adil dan merata.