Kamis, 7 Agu 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Migas > UMKM Kini Bisa Kelola Sumur Minyak Tua Secara Legal, Modal Awal Mulai Rp 1 Miliar
Migas

UMKM Kini Bisa Kelola Sumur Minyak Tua Secara Legal, Modal Awal Mulai Rp 1 Miliar

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 4 Agustus 2025 2:30 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk mengelola sumur minyak tua. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar legalitas aktivitas eksploitasi sumur minyak oleh masyarakat. Dengan kebijakan ini, UMKM kini memiliki peluang strategis untuk masuk ke sektor energi dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Peraturan tersebut mengatur skema kerja sama antara masyarakat pengelola dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Masyarakat bisa mengelola sumur minyak tua melalui perizinan resmi dalam bentuk koperasi, UMKM, atau melalui kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuan utama dari regulasi ini adalah meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumur-sumur minyak yang tidak lagi dikelola perusahaan besar, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam sektor energi nasional.

Meski peluangnya besar, pelaku UMKM tetap perlu mempersiapkan modal awal sekitar Rp 1 miliar. Dana ini umumnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur, pengadaan peralatan operasional, serta biaya produksi awal. Di samping kebutuhan finansial, tantangan lain yang dihadapi adalah terbatasnya kemampuan teknis dan manajerial dalam pengelolaan sumur minyak, yang memerlukan kompetensi khusus.

Guna mendukung keberhasilan program ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan menyediakan berbagai bentuk bantuan seperti pelatihan teknis, manajemen, serta pengenalan teknologi eksplorasi dan produksi.

Partisipasi UMKM dalam pengelolaan sumur minyak tua berpotensi menciptakan keuntungan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung. Selain membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, aktivitas ini juga diyakini mampu memperkuat kemandirian energi daerah serta mempercepat pemerataan ekonomi melalui keterlibatan sektor usaha kecil.

Legalitas pengelolaan sumur minyak tua oleh masyarakat menjadi terobosan penting dalam inklusivitas sektor energi. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, UMKM kini memiliki pijakan hukum dan peluang konkret untuk terlibat aktif di industri migas. Dengan dukungan kebijakan, teknologi, serta pelatihan yang memadai, peluang ini dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi lokal, meski tetap memerlukan kesiapan modal dan kompetensi.

TAGGED:ESDMSumur Minyak TuaUMKM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Proyek Lapangan Gas Abadi Masela Memasuki Tahap Desain Teknis
Next Article Upaya Pemerataan Energi Pemerintah Siapkan Kebijakan Satu Harga untuk LPG 3 Kg
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Menyinari Bumi Muratara Gubernur Herman Deru Resmikan Proyek Listrik SUTT 150 kV Sarolangun-Muara Rupit

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meresmikan dimulainya pembangunan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)…

By Redaksi InfoEnergi

Elektrifikasi Rumah Pedesaan di Sierra Leone dengan Energi Terbarukan

Freetown, Sierra Leone – 13 Desember 2024: Pemerintah Sierra Leone telah menetapkan pengembangan energi sebagai…

By Redaksi InfoEnergi

Kontribusi ExxonMobil Indonesia untuk Negeri

Pagi belum juga terang, namun para Ibu sibuk lalu-lalang menyiapkan dagangan. Para Bapak tak kalah…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Migas

Penundaan Pembelian LNG dari Qatar oleh Pakistan: Dampak dan Strategi Energi

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Lonjakan Kasus Manipulasi LPG Subsidi, ESDM Laporkan 30 Insiden di Semester Awal 2025

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Peninjauan Kembali dan Rintangan yang Menghadang Proyek Kilang Tuban Pertamina-Rosneft

By Redaksi InfoEnergi
MigasWorld

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Ancam Tindakan Balasan Terhadap Ukraina

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?