Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta koperasi untuk terlibat langsung dalam kegiatan produksi minyak dari sumur masyarakat. Mereka akan mendapatkan masa pembinaan selama empat tahun, yang difokuskan pada aspek keselamatan, keamanan, dan kesehatan lingkungan (K3L).
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa proses pembinaan dapat dilakukan secara paralel dengan kegiatan produksi. Artinya, BUMD, UMKM, dan koperasi bisa langsung beroperasi sambil menjalani pembinaan, khususnya terkait standar operasional dan kepatuhan terhadap aspek K3L.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memperkuat kapasitas teknis dan manajerial para pelaku usaha daerah agar mampu memenuhi standar industri migas. Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam sektor energi, sekaligus mendorong kemandirian daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Keterlibatan BUMD, UMKM, dan koperasi diharapkan membawa dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi masyarakat sekitar lokasi sumur minyak. Selain membuka lapangan kerja, program ini juga diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada perusahaan migas besar.
Meski memberikan peluang besar, program ini juga menghadirkan tantangan, seperti memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3L dan kesiapan teknis para pelaku usaha. Namun, dengan bimbingan yang tepat dari pemerintah, diharapkan BUMD, UMKM, dan koperasi dapat tumbuh menjadi pelaku industri migas yang andal dan berdaya saing.
Langkah pemerintah melalui program pembinaan empat tahun ini menandai komitmen serius dalam memberdayakan pelaku usaha lokal di sektor energi. Dengan penerapan aspek K3L secara konsisten, partisipasi BUMD, UMKM, dan koperasi diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional dan pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.