Pertamina kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik pengoplosan elpiji yang masih marak beredar di pasaran. Produk ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan yang serius.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji, baik subsidi 3 kg maupun non-subsidi, langsung di pangkalan resmi. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi mendapatkan produk elpiji oplosan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Pertamina mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti saat membeli elpiji. Ciri elpiji oplosan umumnya terlihat dari segel yang rusak atau tidak utuh, warna tabung yang kusam atau tidak sesuai standar, dan harga yang jauh lebih murah dari harga resmi. Elpiji asli dari pangkalan resmi akan memiliki segel dan kondisi tabung sesuai standar keamanan.
Penggunaan elpiji oplosan sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kebocoran gas hingga ledakan. Baru-baru ini, Polda Jawa Timur mengungkap beberapa kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg. Salah satunya dilakukan oleh warga Malang berinisial MA (49), yang berhasil meraup keuntungan hingga Rp160 juta dari praktik ilegal tersebut.
Untuk mengurangi peredaran elpiji oplosan, Pertamina terus melakukan edukasi ke masyarakat serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna menindak tegas pelaku pengoplosan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan produk elpiji yang aman dan berkualitas.
Pertamina menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran elpiji oplosan. Dengan membeli elpiji di pangkalan resmi, masyarakat ikut menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan. Pertamina akan terus memastikan ketersediaan elpiji yang aman, sesuai standar, dan mudah diakses di seluruh Indonesia.