Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, hingga akhir Juni 2025, volume ekspor batu bara Indonesia mencapai 238 juta ton dari total produksi sebesar 357,60 juta ton. Sisanya, sekitar 104,6 juta ton, dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Kenaikan ekspor ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global, terutama dari negara-negara Asia seperti China dan India, yang masih bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama. Stabilnya harga batu bara di pasar internasional juga turut memperkuat kinerja ekspor sepanjang paruh pertama tahun ini.
Pemerintah mendukung peningkatan ekspor melalui kebijakan strategis seperti penyederhanaan proses perizinan, penguatan infrastruktur logistik, dan pemberian insentif bagi pelaku usaha pertambangan. Langkah-langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing batu bara Indonesia di pasar global.
Meski mencatatkan pertumbuhan, industri batu bara tetap menghadapi tantangan besar, terutama tekanan internasional terkait isu lingkungan dan transisi menuju energi terbarukan. Perubahan kebijakan energi di sejumlah negara dapat memengaruhi permintaan batu bara di masa mendatang.
Dengan tren saat ini, prospek ekspor batu bara Indonesia masih positif. Namun, dibutuhkan upaya berkelanjutan dalam efisiensi produksi dan pengelolaan dampak lingkungan agar industri ini tetap berdaya saing. Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci mempertahankan posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia.