Sabtu, 30 Agu 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > Tambang Emas Ilegal Rusak Hutan Produksi Terbatas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Minerba

Tambang Emas Ilegal Rusak Hutan Produksi Terbatas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 15 Agustus 2025 12:08 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Sulawesi Tengah, kali ini menimpa kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Parigi Moutong. Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sulawesi, Ali Bahri, mengungkapkan bahwa sekitar satu hektare lahan di HPT tersebut mengalami kerusakan akibat penambangan tanpa izin. Kerusakan ini terungkap saat petugas menemukan dua unit ekskavator yang digunakan untuk menambang emas di Sungai Mangipi dan Sungai Mandoko, wilayah operasi Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Dampelas Tinombo, pada Selasa (5/8/2025).

Penambangan ilegal di HPT tidak hanya merusak tutupan hutan, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem. Pohon-pohon ditebang tanpa kendali, sementara proses penggalian tanah dan penggunaan bahan kimia berbahaya berpotensi mencemari air dan tanah. Sungai-sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga juga terancam tercemar, membahayakan kehidupan flora, fauna, dan kesehatan masyarakat sekitar.

Meski upaya penindakan terus dilakukan, penegakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah ini masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan personel dan pengawasan, serta adanya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, membuat praktik tambang ilegal sulit diberantas sepenuhnya.

Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal turut memicu permasalahan sosial. Lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian warga mengalami kerusakan, memaksa sebagian masyarakat kehilangan sumber penghidupan. Konflik antara warga lokal dan penambang dari luar daerah juga kerap terjadi, menambah kompleksitas masalah.

Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Penegakan hukum harus dipertegas, sementara upaya edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan perlu diperluas. Program pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan dapat menjadi alternatif penghidupan, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada tambang ilegal.

Kasus tambang emas ilegal di HPT Parigi Moutong menjadi peringatan bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan kerja sama lintas sektor dan komitmen kuat, kerusakan ini dapat ditekan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

TAGGED:HutanParigi MoutongTambang Emas Ilegal
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina Bagikan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak-Anak di Cilincing pada HUT ke-80 RI
Next Article Pertamina Percepat Produksi SAF untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Dukung Transisi Energi Bersih
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

SKK Migas Menanti Kejelasan Pemilik Saham Blok Tuna dan Sebuku

Menanti Kepastian di Tengah Ketidakpastian Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas…

By Redaksi InfoEnergi

Sinergi Hijau Aeon Foundation Dengan Menanam Bakau di Pesisir

Yayasan AEON, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Emil Salim Institute, telah menginisiasi penanaman 1.000 pohon…

By Redaksi InfoEnergi

Impor Indonesia Melonjak 21,8% di April 2025: Tinjauan dan Implikasinya

Lonjakan Impor yang Mencolok Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa impor Indonesia pada April 2025…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

MinerbaWorld

Jaringan Pembela Lingkungan (EDEN) Bahas Tantangan Ekologis di Delta Niger dan Ekstraksi Mineral Padat

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Pemerintah Siapkan Tarif Ekspor untuk Batu Bara

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Prabowo Panggil Zulhas dan Bahlil Tegas Tertibkan Tambang Ilegal

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Harga Batu Bara Bangkit Setelah 11 Hari Terpuruk Berkat Permintaan China

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?