Selasa, 14 Okt 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Minerba > Tambang Emas Ilegal Rusak Hutan Produksi Terbatas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Minerba

Tambang Emas Ilegal Rusak Hutan Produksi Terbatas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 15 Agustus 2025 12:08 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Sulawesi Tengah, kali ini menimpa kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Parigi Moutong. Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sulawesi, Ali Bahri, mengungkapkan bahwa sekitar satu hektare lahan di HPT tersebut mengalami kerusakan akibat penambangan tanpa izin. Kerusakan ini terungkap saat petugas menemukan dua unit ekskavator yang digunakan untuk menambang emas di Sungai Mangipi dan Sungai Mandoko, wilayah operasi Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Dampelas Tinombo, pada Selasa (5/8/2025).

Penambangan ilegal di HPT tidak hanya merusak tutupan hutan, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem. Pohon-pohon ditebang tanpa kendali, sementara proses penggalian tanah dan penggunaan bahan kimia berbahaya berpotensi mencemari air dan tanah. Sungai-sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga juga terancam tercemar, membahayakan kehidupan flora, fauna, dan kesehatan masyarakat sekitar.

Meski upaya penindakan terus dilakukan, penegakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah ini masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan personel dan pengawasan, serta adanya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, membuat praktik tambang ilegal sulit diberantas sepenuhnya.

Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal turut memicu permasalahan sosial. Lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian warga mengalami kerusakan, memaksa sebagian masyarakat kehilangan sumber penghidupan. Konflik antara warga lokal dan penambang dari luar daerah juga kerap terjadi, menambah kompleksitas masalah.

Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Penegakan hukum harus dipertegas, sementara upaya edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan perlu diperluas. Program pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan dapat menjadi alternatif penghidupan, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada tambang ilegal.

Kasus tambang emas ilegal di HPT Parigi Moutong menjadi peringatan bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan kerja sama lintas sektor dan komitmen kuat, kerusakan ini dapat ditekan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

TAGGED:HutanParigi MoutongTambang Emas Ilegal
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pertamina Bagikan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak-Anak di Cilincing pada HUT ke-80 RI
Next Article Pertamina Percepat Produksi SAF untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Dukung Transisi Energi Bersih
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Indonesia Menuju Kemandirian Energi: Implementasi Biofuel B50 pada 2026

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa Indonesia sedang…

By Redaksi InfoEnergi

Bahlil Menegur Dirjen akibat Ketidaksesuaian Data Listrik dengan PLN

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini memberikan teguran kepada Direktur…

By Redaksi InfoEnergi

PLN Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Program Belajar Transisi Energi di Luar Negeri

PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya melalui program pembelajaran transisi…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Minerba

Produksi Batu Bara Indonesia Diproyeksikan Capai 700 Juta Ton pada 2025

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

MIND ID Memperkuat Pengembangan SDM Unggul untuk Industri Pertambangan Berkelanjutan

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

RKAB Minerba, Kebijakan Baru, Harapan Baru

By Redaksi InfoEnergi
Minerba

Bahlil: Jangan Lagi Tanyakan Kapan Indonesia Pensiun dari Batu Bara

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?