PT PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) resmi menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan kapasitas total mencapai 530 megawatt (MW). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) untuk pengembangan di sejumlah Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Sebagai anak usaha dari PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), kedua perusahaan sepakat menggarap proyek-proyek panas bumi yang berada pada status Brownfield, Yellowfield, dan Greenfield. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pasokan energi terbarukan nasional sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan porsi energi bersih dalam bauran energi.
Direktur Utama PLN IP, Bernadus Sudarmanta, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya nyata dalam mendorong transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Hal senada juga disampaikan jajaran direksi PGE yang menekankan pentingnya pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia yang melimpah.
Proyek-proyek ini diproyeksikan tidak hanya menambah kapasitas listrik berbasis energi hijau, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi, termasuk pembukaan lapangan kerja baru serta penguatan ekonomi lokal di sekitar wilayah pengembangan.