Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengoperasionalkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang terletak di Kabupaten Bogor. TPPAS ini sudah lebih dari satu dekade tidak difungsikan, padahal keberadaannya diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Sejak awal pembangunan, proyek TPPAS Lulut Nambo kerap menghadapi kendala teknis dan administratif yang menghambat operasionalnya. Sementara itu, Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi besar menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari, sehingga kebutuhan fasilitas pengelolaan yang memadai semakin mendesak.
Masyarakat dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun turut mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Menteri LHK menyoroti urgensi penggunaan TPPAS ini untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemprov Jawa Barat merespons dengan menegaskan komitmen untuk mempercepat operasionalisasi TPPAS Lulut Nambo. Gubernur Jawa Barat telah memerintahkan dinas terkait menyelesaikan hambatan yang ada, dan pemerintah juga berencana melibatkan pihak swasta guna menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas ini.
Dengan segera berfungsinya TPPAS Lulut Nambo, pengelolaan sampah di Jawa Barat diharapkan menjadi lebih tertata dan efisien. Selain mengurangi beban sampah, keberadaan fasilitas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.