Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Industri Mineral sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sektor mineral nasional. Lembaga baru ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola sumber daya mineral secara lebih terarah, efisien, serta berkelanjutan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Badan Industri Mineral tidak hanya berperan dalam meningkatkan nilai tambah produk mineral di dalam negeri, tetapi juga akan fokus pada penelitian. Penelitian ini diarahkan untuk menciptakan inovasi yang mampu mengangkat nilai ekonomi mineral strategis, termasuk mineral kritis seperti Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth element yang memiliki harga tinggi di pasar global.
Pembentukan badan ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah. Dengan adanya badan riset dan pengelolaan mineral, Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah, melainkan mampu mengembangkan industri pengolahan hingga menghasilkan produk bernilai tambah. Upaya ini diharapkan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional.
Meski menjadi langkah maju, implementasi badan ini tidak lepas dari tantangan, terutama dalam memastikan regulasi berjalan efektif dan penelitian dapat menghasilkan terobosan nyata. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi menjadi kunci agar badan ini benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Dengan arah baru yang menekankan riset dan hilirisasi, Badan Industri Mineral diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi sektor mineral Indonesia. Langkah ini dipandang penting untuk memperbesar nilai ekonomi sumber daya alam, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.