Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa keberadaan Badan Industri Mineral tidak akan bertabrakan dengan tugas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karena masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda. Menurut Airlangga, kedua lembaga tersebut memiliki tugas yang berbeda dan saling melengkapi dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia.
Airlangga menjelaskan bahwa tugas utama Badan Industri Mineral adalah mengidentifikasi seluruh mineral strategis yang dimiliki Indonesia. Badan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan mineral, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pertambangan.
Badan Industri Mineral akan bekerja sama secara sinergis dengan kementerian terkait, termasuk ESDM dan Kementerian Perindustrian, untuk memastikan kebijakan dan program pengelolaan mineral berjalan selaras dengan visi pembangunan nasional.
Selain identifikasi mineral strategis, Badan Industri Mineral juga akan memiliki peran penting dalam pengawasan, pengendalian, dan pengembangan industri mineral. Tujuan utamanya adalah menciptakan tata kelola yang lebih baik, efisien, dan berkelanjutan di sektor ini.
Mereka memandang Badan Industri Mineral sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri mineral Indonesia di tingkat global, sekaligus menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku industri dalam menghadapi berbagai tantangan sektor pertambangan.
Dengan hadirnya Badan Industri Mineral, Airlangga Hartarto optimis pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia dapat lebih terarah dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor mineral demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.