Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus yang akan mengatur perhitungan emisi karbon dari kegiatan pertambangan. Kebijakan ini menjadi langkah awal penting dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Julian Ambassador, menyampaikan bahwa aturan tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan tambang beralih menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dengan adanya penghitungan emisi yang terukur, perusahaan akan lebih terdorong untuk menerapkan praktik operasi yang lebih berkelanjutan.
Sektor pertambangan diketahui sebagai salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia. Dengan adanya regulasi penghitungan emisi, pemerintah dapat memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pengendalian emisi. Hal ini juga dapat memperkuat komitmen Indonesia dalam mengurangi dampak perubahan iklim serta menekan ketergantungan terhadap energi fosil.
Penghitungan emisi karbon akan dilakukan menggunakan metodologi yang mengacu pada standar internasional. Pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga penelitian, organisasi lingkungan, dan pihak swasta untuk memastikan kualitas data yang diperoleh. Meski demikian, keterbatasan data, teknologi, serta koordinasi antar-stakeholder menjadi tantangan yang perlu diatasi agar implementasi regulasi berjalan efektif.
Kebijakan ini diperkirakan tidak hanya memberi dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi industri pertambangan. Dengan data emisi yang lebih transparan, pemerintah dapat merumuskan strategi pengurangan emisi yang lebih tepat sasaran. Selain itu, upaya ini juga membuka peluang investasi pada sektor energi terbarukan, sejalan dengan transformasi energi nasional.
Perumusan regulasi penghitungan emisi karbon di sektor pertambangan menjadi tonggak awal dalam perjalanan Indonesia menuju NZE 2060. Dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sektor pertambangan diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih hijau dan berdaya saing di masa depan.