Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mutu Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diproduksi PT Pertamina (Persero) setara dengan BBM yang dipasarkan oleh badan usaha swasta seperti Shell maupun BP-AKR.
Pernyataan ini muncul setelah sejumlah SPBU swasta dilaporkan kehabisan stok BBM. Pemerintah pun mendorong agar SPBU swasta dapat membeli pasokan dari Pertamina, sebab cadangan BBM nasional masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menambahkan bahwa standar kualitas atau spesifikasi BBM yang beredar di pasaran sudah diatur secara resmi oleh pemerintah. Dengan begitu, konsumen tidak perlu khawatir karena baik BBM di SPBU Pertamina maupun SPBU swasta memiliki kualitas yang sama sesuai regulasi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan BBM dengan kualitas terjamin, meski terjadi kendala distribusi di beberapa SPBU swasta.