Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman, menegaskan perlunya memperkuat kelembagaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menilai, penguatan tersebut sangat mendesak untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara, merusak lingkungan, serta menciptakan ketidakpastian hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Yulisman mengingatkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menutup praktik tambang ilegal tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus segera direspons dengan langkah nyata. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, praktik tambang ilegal akan terus berkembang dan menimbulkan dampak ekonomi maupun ekologis yang serius.
Ia menekankan bahwa penguatan Ditjen Gakkum ESDM harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, modernisasi teknologi pengawasan, hingga memperkuat koordinasi lintas aparat penegak hukum (APH). Dengan begitu, upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan konsisten di lapangan.
Selain melindungi lingkungan hidup, penindakan tambang ilegal juga diharapkan memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum, sehingga sektor energi dan sumber daya mineral dapat dikelola secara berkelanjutan untuk kepentingan nasional.