Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebesar Rp 1,39 triliun untuk tahun anggaran 2026. Angka ini meningkat hampir 29 persen dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp 1,83 triliun. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut disusun untuk mendukung manajemen kementerian, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Anggaran KLH dibagi ke dalam beberapa program utama. Program dukungan manajemen, yang mencakup belanja operasional pegawai, barang, serta non-operasional, memperoleh alokasi sebesar Rp 861 miliar. Selanjutnya, program peningkatan kualitas lingkungan hidup mendapat Rp 476 miliar, sedangkan program ketahanan bencana dan perubahan iklim dialokasikan Rp 58 miliar. Dengan pembagian ini, diharapkan kementerian dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan tepat sasaran.
Salah satu fokus utama penggunaan anggaran adalah memperkuat kapasitas pegawai serta pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh. Dana ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional, pelatihan, dan program-program yang meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, konservasi hutan, perlindungan satwa liar, serta rehabilitasi ekosistem yang terdampak.
Meskipun alokasi anggaran meningkat, KLH tetap menghadapi tantangan dalam memastikan penggunaan dana yang efisien dan berdampak luas. Isu-isu kompleks seperti perubahan iklim, deforestasi, dan bencana alam menuntut strategi pengelolaan yang matang. Dengan komitmen pemerintah dan dukungan berbagai pihak, KLH optimis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Peningkatan anggaran KLH untuk 2026 menjadi peluang strategis bagi kementerian untuk memperkuat pengelolaan lingkungan dan ketahanan bencana. Fokus pada manajemen, kualitas lingkungan hidup, dan mitigasi perubahan iklim diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi keberlanjutan lingkungan di Indonesia.