Rabu, 4 Feb 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Transformasi Energi > UMKM Kuliner Diminta Segera Urus NIB dan SPPL untuk Atasi Pencemaran Sungai Ciliwung
Transformasi Energi

UMKM Kuliner Diminta Segera Urus NIB dan SPPL untuk Atasi Pencemaran Sungai Ciliwung

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 8 September 2025 9:05 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Jakarta menghadapi tantangan serius terkait pencemaran sungai, terutama di Sungai Ciliwung yang menjadi salah satu aliran utama di ibu kota. Limbah usaha, termasuk dari sektor kuliner, semakin memperparah kondisi sungai dan mengancam kesehatan masyarakat serta ekosistem perairan.

Berdasarkan kajian inventarisasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada 2024, usaha kuliner tercatat sebagai penyumbang terbesar pencemaran limbah air di sepanjang Sungai Ciliwung. Aktivitas pengolahan makanan yang menghasilkan limbah cair tanpa pengelolaan memadai menjadi faktor utama kerusakan kualitas air sungai.

DLH Jakarta meminta seluruh pelaku usaha kuliner segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). NIB menjadi identitas resmi legalitas usaha, sementara SPPL merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Untuk menekan pencemaran, pemerintah daerah memperketat pengawasan pembuangan limbah usaha sekaligus memberikan sosialisasi mengenai prosedur pengurusan dokumen lingkungan. Upaya ini diharapkan mendorong pelaku usaha kuliner agar lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan kualitas sungai.

Meski pengurusan NIB dan SPPL relatif mudah, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami prosedurnya atau terkendala sumber daya. DLH menegaskan perlunya dukungan dan pendampingan agar seluruh pelaku usaha bisa memenuhi kewajiban tersebut.

Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam mengurangi pencemaran sungai di Jakarta. Dengan kepatuhan pelaku usaha kuliner terhadap aturan, didukung peran aktif masyarakat dan pemerintah, kualitas air Sungai Ciliwung diharapkan dapat pulih sehingga kembali menjadi sumber kehidupan yang sehat bagi warga Jakarta.

Pencemaran Sungai Ciliwung merupakan masalah serius yang menuntut komitmen nyata dari semua pihak. Melalui kewajiban mendaftarkan NIB dan membuat SPPL, pelaku usaha kuliner diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, dan memulihkan kualitas sungai di Jakarta.

TAGGED:DLHPencemaranSungai CiliwungUMKM
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article KLH Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim dengan Anggaran Naik 29 Persen
Next Article Studi Terbaru Ungkap Keterbatasan Penyimpanan Emisi CO2 di Bawah Tanah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Indonesia Raih Hibah Rp146,9 Miliar dari Selandia Baru untuk Proyek Energi Hijau

Baru-baru ini, Indonesia mendapatkan hibah senilai Rp146,9 miliar dari Selandia Baru. Dana ini dialokasikan untuk…

By Redaksi InfoEnergi

Daftar SPBU BP AKR dan Vivo yang Kembali Menjual Bensin RON 92

Setelah sempat mengalami kelangkaan, kini sejumlah SPBU BP AKR dan Vivo di Indonesia telah kembali…

By Redaksi InfoEnergi

Ironi Energi Saat Emisi Mencapai Rekor Baru di Tengah Kenaikan Energi Terbarukan

Di tengah upaya global untuk mengurangi jejak karbon, dunia dihadapkan pada paradoks yang mengejutkan. Meskipun…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Transformasi Energi

Langkah ASRI dan WCI Mengajarkan Pemilahan Sampah Sejak Dini

By Redaksi InfoEnergi
Migas

Mikroba, Solusi Ramah Lingkungan Atasi Laut Tercemar Minyak

By Redaksi InfoEnergi
Migas

BUMD, UMKM, dan Koperasi Dapat Kesempatan Produksi Minyak Dengan Empat Tahun Pembinaan Aspek K3L

By Redaksi InfoEnergi
Migas

DPR Dorong Keterlibatan UMKM, Koperasi, dan BUMD dalam Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?