Selasa, 9 Sep 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kelistrikan > Zulhas Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Rampung di 33 Provinsi dalam Dua Tahun
Kelistrikan

Zulhas Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Rampung di 33 Provinsi dalam Dua Tahun

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 8 September 2025 2:05 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan target ambisius pemerintah untuk menyelesaikan proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 33 provinsi dalam waktu dua tahun. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan energi terbarukan sekaligus mengurangi masalah sampah di berbagai daerah.

“Dengan satu tarif US$20 sen per kWh, proses awal akan selesai dalam 3–6 bulan. Selanjutnya, Danantara akan melaksanakan pembangunan selama sekitar 1 hingga 1,5 tahun, sehingga dalam dua tahun proyek di 33 provinsi bisa rampung,” jelas Zulhas di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025) malam.

Zulhas menambahkan bahwa aturan turunan yang selama ini dinantikan—termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Menteri Desa (Permendesa), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)—saat ini telah berada pada tahap finalisasi. Aturan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan proyek di seluruh provinsi.

Proyek PLTSa akan memanfaatkan teknologi modern untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Setiap fasilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan lokal, sekaligus meminimalkan dampak lingkungan dan mendukung keberlanjutan energi.

Keberhasilan proyek ini juga bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan operasionalisasi fasilitas listrik sampah.

Dengan rampungnya PLTSa, jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir diperkirakan akan berkurang signifikan. Selain itu, proyek ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi model pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Target dua tahun untuk menyelesaikan PLTSa di 33 provinsi mencerminkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi berkelanjutan. Dengan regulasi yang mendukung dan kerja sama lintas sektor, proyek ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis menuju Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

TAGGED:Energi TerbarukanPLTSaZulkifli Hasan
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article India Pangkas Pajak EBT untuk Dorong Energi Terbarukan dan Hadapi Tarif AS
Next Article Sungai di Jakarta Tercemar Berat Sepanjang 2024, Limbah Domestik Jadi Penyebab Utama
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

SAF Jadi Andalan Pertamina Patra Niaga dalam Energi Terbarukan Penerbangan

Pertamina Patra Niaga, entitas di bawah naungan PT Pertamina (Persero), terus memperlihatkan dedikasinya dalam mendukung…

By Redaksi InfoEnergi

Dampak dan Implikasinya Pembatalan Rencana Regulasi Anti-Greenwashing oleh Komisi Eropa

Dalam langkah yang mengejutkan, Komisi Eropa memutuskan untuk membatalkan rencana regulasi yang dirancang untuk melawan…

By Redaksi InfoEnergi

Bahan Bakar Gas Dilirik Sebagai Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan

Pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) semakin menarik perhatian sebagai alternatif hemat dan ramah lingkungan, khususnya…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Kelistrikan

Serangan Rudal Iran Menghantam Pembangkit Listrik Ashodo di Israel, Listrik Padam di Sekitarnya

By Redaksi InfoEnergi
KelistrikanWorld

Transformasi Jalan Tol Antarnegara dan Jaringan Transmisi Listrik di Colorado

By Redaksi InfoEnergi
Kelistrikan

PLN Nusantara Power: Mendorong Ekosistem Hidrogen untuk Energi Bersih Masa Depan

By Redaksi InfoEnergi
Kelistrikan

China Ciptakan Baterai Nuklir Mini Berdaya Tahan Setengah Abad

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?