Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada tambahan impor bahan bakar minyak (BBM) bagi pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell, BP AKR, dan Vivo. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa pemerintah tengah memprioritaskan peningkatan produksi BBM dalam negeri. Upaya tersebut ditempuh melalui optimalisasi kapasitas kilang dan peningkatan efisiensi produksi. “Kami fokus pada penguatan kilang domestik agar kebutuhan energi nasional bisa terpenuhi tanpa tambahan impor,” kata Tutuka.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap harga BBM tetap stabil dan neraca perdagangan tidak semakin terbebani oleh impor energi. Selain itu, kebijakan tersebut juga dipandang sebagai langkah untuk mendorong investasi baru di sektor hulu dan hilir migas dalam negeri.
Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama terkait peningkatan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat yang terus tumbuh. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Di sisi lain, kebijakan ini membuka peluang besar untuk mempercepat transisi menuju energi alternatif dan terbarukan.
Kementerian ESDM menegaskan komitmennya dalam mendorong tercapainya bauran energi yang lebih bersih. Dengan menekan impor BBM, Indonesia diharapkan mampu menekan emisi karbon sekaligus mempercepat peralihan menuju energi ramah lingkungan.
Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan tambahan impor BBM bagi SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Dengan mengandalkan produksi domestik dan mendorong energi berkelanjutan, kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian sekaligus lingkungan di Indonesia.