Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya anggapan bahwa pemerintah sengaja menghambat operasional SPBU swasta dengan menolak perizinan tambahan impor bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa arahan agar SPBU swasta membeli BBM dari PT Pertamina (Persero) alih-alih menambah kuota impor bertujuan untuk menata bisnis hilir migas secara lebih teratur, bukan untuk mempertahankan monopoli BUMN.
ESDM menyatakan bahwa keputusan menolak penambahan kuota impor BBM dilandasi oleh upaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan dalam negeri. Langkah ini juga diambil untuk memastikan stabilitas harga serta mendorong penggunaan energi lokal demi ketahanan energi nasional.
Meski demikian, ESDM membuka jalur dialog dengan pelaku industri SPBU swasta untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan bisnis mereka. Pemerintah berkomitmen menjaga pasokan BBM tetap stabil, sekaligus mendorong efisiensi dan keberlanjutan di sektor energi.
Keputusan ini, menurut ESDM, sejalan dengan upaya menata bisnis hilir migas secara profesional, sambil tetap menjaga kepentingan konsumen dan stabilitas pasar. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan tercipta mekanisme yang saling menguntungkan bagi semua pihak.