PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa seluruh transaksi pembelian LPG subsidi 3 kilogram (kg) kini telah tercatat secara lengkap menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini menjadi tonggak penting dalam upaya memastikan distribusi LPG subsidi berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa sistem pencatatan berbasis NIK tersebut sudah diterapkan di seluruh titik distribusi LPG subsidi di Indonesia. Dengan penerapan sistem ini, setiap transaksi dapat dipantau secara real-time, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dengan adanya pencatatan menyeluruh, Pertamina Patra Niaga dapat mengontrol distribusi LPG subsidi dengan lebih efektif. Masyarakat penerima manfaat kini terlindungi dari potensi penyimpangan, sementara pemerintah dapat mengelola anggaran subsidi energi dengan lebih efisien.
Meski sistem ini telah berjalan, tantangan tetap ada, seperti memastikan data terus diperbarui sesuai kondisi lapangan. Untuk itu, Pertamina Patra Niaga berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala serta menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Pencatatan transaksi LPG subsidi 3 kg dengan NIK menjadi langkah strategis Pertamina Patra Niaga dalam mendukung kebijakan subsidi energi yang tepat sasaran. Dengan sistem yang terintegrasi di seluruh titik distribusi, subsidi LPG diharapkan dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran negara.
