Sinergi PIS-Kemenlu Lindungi Kru Pelaut
PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat perlindungan terhadap kru kapal yang bertugas di luar negeri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Pelindungan dan Penanganan Kedaruratan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kerja sama ini ditandatangani oleh CEO PIS, Surya Tri Harto, dan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu, Judha Nugraha, disaksikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, pada 15 September 2025. Sumber utama: ANTARA dan Warta Ekonomi.
Langkah Preventif & Responsif untuk Krisis Global
Wamenlu Havas menekankan bahwa perjanjian ini bukan sekadar untuk menangani keadaan darurat, tetapi juga sebagai langkah preventif. Dokumen kerja sama memfasilitasi pertukaran data antara PIS dan Kemenlu, membentuk sistem kesiapsiagaan yang terpadu untuk menghadapi situasi geopolitik yang bisa berkobar mendadak.
Peningkatan Perlindungan Bagi Kru di Luar Negeri
CEO PIS menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi kebutuhan nyata bagi pelaut yang bekerja di tengah situasi global yang dinamis. Dengan kantor cabang di Singapura, Dubai, dan London, PIS kini memiliki basis koordinasi international untuk memastikan perlindungan kru tetap optimal saat bertugas.
Dukungan terhadap Tujuan Keberlanjutan
Inisiatif ini juga memperkuat komitmen Good Corporate Citizenship PIS, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Perlindungan kru mendukung SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dengan memastikan keselamatan, kesehatan kru, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
