Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan kesiapan Indonesia menempati posisi terdepan dalam industri panas bumi global. Ketua Umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), Julfi Hadi, menambahkan bahwa target kapasitas terbesar di dunia telah ditetapkan pada 2030, meski realisasi saat ini masih tertinggal jauh dari harapan.
Sebagai negara yang berada di jalur Cincin Api Pasifik, Indonesia memiliki cadangan panas bumi melimpah dan diakui sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Namun, pemanfaatannya hingga kini masih minim jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Energi panas bumi baru menyumbang sebagian kecil dari kebutuhan listrik nasional.
Salah satu kendala terbesar yang dihadapi sektor ini adalah regulasi. Proses perizinan yang panjang, aturan yang kerap berubah, serta birokrasi yang berbelit sering kali menghambat minat investor. Kurangnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah juga memperlambat pengembangan proyek.
Filipina dapat dijadikan contoh sukses dalam pengembangan panas bumi. Negara tersebut mampu menciptakan regulasi yang jelas, konsisten, dan pro-investasi. Kepastian hukum yang ditawarkan pemerintah Filipina menjadi kunci bagi keberhasilan mereka dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan energi terbarukan.
Agar dapat mengejar target 2030, Indonesia perlu segera menyederhanakan prosedur perizinan, mengurangi hambatan birokrasi, serta meningkatkan koordinasi lintas pemerintahan. Selain itu, praktik terbaik dari Filipina dalam merancang regulasi dapat menjadi acuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Dengan sumber daya yang begitu besar, Indonesia memiliki peluang nyata untuk menjadi pemimpin global dalam energi panas bumi. Namun, ambisi tersebut hanya bisa tercapai jika hambatan regulasi diatasi secara serius. Apabila pembenahan dilakukan konsisten, Indonesia berpotensi mengoptimalkan panas bumi sebagai pilar ketahanan energi sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih.