Jumat, 26 Sep 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kebijakan & Regulasi > Pemerintah Atur Ekspor Energi Lewat Kebijakan Satu Pintu
Kebijakan & Regulasi

Pemerintah Atur Ekspor Energi Lewat Kebijakan Satu Pintu

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 24 September 2025 7:18 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), berencana untuk mengatur ekspor komoditas energi strategis, termasuk batu bara, gas, dan listrik, melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu. Kebijakan baru ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan memprioritaskan pasokan untuk kebutuhan domestik terlebih dahulu.

Rencana ini menandai perubahan signifikan dari PP sebelumnya, yang hanya mendorong moratorium ekspor. PP No. 40/2025 juga mencakup target ambisius untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan batu bara dalam bauran energi primer nasional secara bertahap hingga tahun 2060. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber impor untuk menghindari ketergantungan pada satu negara.


Target dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN)

Peraturan baru ini menetapkan target spesifik untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan peningkatan energi terbarukan:

  • Minyak Bumi: Peran minyak ditargetkan turun dari 22,4%—26,3% pada 2030 menjadi 3,9%—4,7% pada 2060.
  • Batu Bara: Peran batu bara akan dikurangi dari 40,7%—41,6% pada 2030 menjadi 7,8%—11,9% pada 2060.
  • Gas Bumi: Pemanfaatan gas bumi justru ditargetkan meningkat, mencapai puncaknya pada 2050 (17,1%—17,3%) sebelum sedikit menurun pada 2060.
  • Energi Baru Terbarukan (EBT): Meskipun target EBT sebelumnya sering meleset, kebijakan ini menjadi landasan untuk rencana umum nasional hingga 2060.

Beleid ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun rencana strategis dan akan ditinjau setiap lima tahun.

TAGGED:Ekspor EnergiKebijakan Energi Nasionalketahanan energi
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Putuskan RKAB Kembali Menjadi Tahunan, Aturan Rampung Pekan Ini
Next Article Dugaan Baru, Indonesia Jadi Rute Ekspor Minyak Iran ke Tiongkok
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Informasi Terkini Harga Mineral dan Batubara Juni 2025

Pengantar Pada bulan Juni 2025, pemerintah Indonesia kembali menetapkan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga…

By Redaksi InfoEnergi

PGN Restrukturisasi Pengurus Lewat RUPSLB, Fokus pada Akselerasi Infrastruktur Gas Bumi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)…

By Redaksi InfoEnergi

Rekor Investasi Energi Bersih Dunia dan Tantangan Transmisi Listrik

Lonjakan Investasi Energi Ramah Lingkungan Investasi global dalam energi ramah lingkungan telah mencapai puncak tertinggi,…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Kebijakan & Regulasi

Waduh! Reshuffle ESDM Jilid 2: Erani Yustika Jadi Sekjen, Yudhiawan Irjen, Jisman Shifting Jadi Staf Ahli

By Redaksi InfoEnergi
Kebijakan & Regulasi

SPBU Swasta Mulai Kaji Pendirian Kilang Untuk Atasi Krisis Pasokan BBM

By Redaksi InfoEnergi
Transformasi Energi

Dorong Hilirisasi Industri dan Ketahanan Energi, Pupuk Indonesia dan Petronas Perkuat Kemitraan

By Redaksi InfoEnergi
Kebijakan & Regulasi

Sinergi Data Pajak Minerba dan Migas, Kolaborasi Kemenkeu dan Kementerian ESDM

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?