PT Timah Tbk menerima penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena dinilai telah memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis HAM. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah.
Program PRISMA adalah inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam operasional bisnis mereka. Menteri Pigai menjelaskan bahwa meskipun saat ini kepatuhan terhadap prinsip HAM masih bersifat sukarela, pemerintah berencana menjadikannya wajib mulai tahun 2027 atau 2028.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penghargaan ini juga memperkuat komitmen PT Timah dalam menghormati dan melindungi HAM, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).