Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan operator SPBU swasta, PT Pertamina Patra Niaga (PPN), dan pemerintah. Rapat ini seharusnya membahas isu kekosongan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di badan usaha (BU) hilir migas swasta.
Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa persoalan kekosongan pasokan BBM di SPBU swasta sudah mulai mereda. Hal ini terjadi setelah stok bensin di BP-AKR kembali tersedia usai membeli bahan bakar dasar atau base fuel dari Pertamina.
Bambang menilai bahwa langkah penyelesaian yang diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah tepat, yaitu dengan mendorong pembelian BBM dasar dari Pertamina. “Masalah ini sudah mulai mereda, regulasinya sudah jelas dengan penambahan kuota 10%. Jadi, di mana masalahnya?” ujar Bambang usai menghadiri acara Coalindo Coal Conference 2025, Kamis (6/11/2025).
Menurut Bambang, tidak ada urgensi bagi Komisi XII DPR RI untuk menggelar rapat lanjutan terkait kekosongan pasokan BBM di SPBU swasta tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa lembaga legislatif akan berfokus pada 16 isu yang akan dibahas bersama mitra kerja atau pemerintah, salah satunya adalah kelangkaan BBM di SPBU swasta. “Saya ada di ruangan saat Ibu Puan menyampaikan hal itu,” kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mendukung langkah Kementerian ESDM yang akan kembali mendorong pembelian BBM oleh SPBU swasta dari Pertamina jika terjadi kekurangan pasokan pada tahun depan. Kementerian ESDM memperkirakan tambahan kuota impor pada tahun depan tidak akan berbeda dengan tahun ini, yaitu sekitar 10%.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa semua pengelola SPBU swasta akan diarahkan untuk membeli base fuel dari PT Pertamina (Persero) pada 2026 jika mereka kembali mengalami kekosongan stok bensin. Laode menegaskan bahwa seluruh BU hilir migas swasta telah sepakat untuk bernegosiasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait pengadaan base fuel untuk sisa tahun ini.
Jika tahun depan para pengelola SPBU swasta kembali kekurangan pasokan BBM, mereka akan dianjurkan untuk membeli dari Pertamina melalui kolaborasi seperti yang terjadi saat ini. “Kolaborasi ini sudah diajarkan sejak sekarang,” ujar Laode.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tambahan kuota impor BBM untuk BU hilir migas swasta pada 2026 kemungkinan akan tetap seperti tahun ini, yaitu hanya 10%. “Kita sedang menghitung, dan pola sebelumnya akan menjadi salah satu tolok ukur untuk keputusan pada 2026,” kata Laode.
Pemerintah telah mempersingkat durasi izin impor BBM oleh BU swasta menjadi 6 bulan dari biasanya 1 tahun. Dalam durasi singkat tersebut, SPBU swasta diberi kuota impor periode 2025 sebanyak 10% lebih banyak dari realisasi tahun lalu. Namun, saat realisasi impor telah terpenuhi lebih cepat akibat tingginya permintaan BBM di SPBU swasta, Kementerian ESDM menolak memberikan tambahan rekomendasi kuota impor, sehingga menyebabkan gangguan pasokan di hampir seluruh jaringan SPBU swasta.
Sebagai solusi, Bahlil memutuskan agar pemenuhan kebutuhan BBM untuk SPBU swasta dilakukan oleh Pertamina melalui impor dalam format base fuel, atau BBM dasar tanpa campuran bahan aditif. Pertamina Patra Niaga telah mengimpor BBM dasar sebanyak 200.000 barel melalui dua kali pembelian. Namun, pengadaan tahap pertama BBM tersebut ditolak oleh Vivo akibat kandungan etanol 3,5% dan ketiadaan dokumen certificate of origin.
Saat ini, hanya BP-AKR yang telah membeli BBM dasar dari PPN dengan volume 100.000 barel, sehingga BP-AKR sudah mulai menjual bensin dengan RON92.
