
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akhirnya buka suara menyikapi kabar miring mengenai keterlibatan mereka dalam menangani kapal tanker asal Rusia di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Isu ini sempat memicu kekhawatiran karena adanya ancaman sanksi dari Uni Eropa terhadap pihak-pihak yang dianggap membantu distribusi minyak Rusia. Dengan tegas, manajemen Pelindo membantah laporan tersebut dan menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada operasional maupun layanan pelabuhan yang diberikan kepada kapal tanker Rusia di wilayah kerja mereka di Karimun.
Pihak Pelindo menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pemanduan dan penundaan kapal yang mereka lakukan selalu didasarkan pada prosedur yang ketat dan patuh pada regulasi internasional maupun nasional. Mereka memastikan bahwa setiap kapal yang dilayani telah melewati verifikasi dokumen sesuai aturan yang berlaku. Langkah klarifikasi ini diambil untuk menjaga reputasi perusahaan di mata internasional serta menghindari dampak buruk dari potensi sanksi ekonomi yang bisa mengganggu bisnis logistik dan pelabuhan nasional.
Pemerintah melalui kementerian terkait juga terus memantau situasi di titik-titik strategis seperti Karimun guna memastikan wilayah perairan Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas ilegal atau pelanggaran sanksi global. Bagi Pelindo, kepatuhan terhadap hukum internasional adalah prioritas utama untuk menjaga kepercayaan mitra global yang selama ini bekerja sama dalam rantai pasok energi dan logistik.
Pernyataan resmi ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan memberikan kepastian kepada publik serta pasar internasional. Pelindo berkomitmen untuk tetap profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya di wilayah perbatasan demi menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus keamanan operasional pelabuhan di Indonesia.
