Selasa, 17 Feb 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Tak Berkategori > Respons Bahlil Terkait Keluhan Penambang Nikel dan Batu Bara Soal Pemangkasan RKAB
Tak Berkategori

Respons Bahlil Terkait Keluhan Penambang Nikel dan Batu Bara Soal Pemangkasan RKAB

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 16 Februari 2026 8:56 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Para pelaku usaha di sektor pertambangan nikel dan batu bara baru-baru ini menyuarakan keberatan mereka atas kebijakan pemangkasan volume dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah. Para penambang merasa pembatasan ini bisa menghambat target produksi serta berdampak pada performa bisnis mereka di tengah kondisi pasar yang dinamis. Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai alasan di balik penyesuaian angka-angka dalam dokumen perencanaan tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa penetapan kuota dalam RKAB bukan dilakukan secara asal-asalan, melainkan didasarkan pada kajian mendalam terhadap kapasitas produksi yang realistis serta daya dukung lingkungan. Pemerintah ingin memastikan bahwa penambangan dilakukan secara terukur dan tidak hanya mengejar volume jangka pendek yang bisa merusak ekosistem pasar atau melanggar aturan teknis. Menurutnya, pemangkasan dilakukan jika data yang diajukan perusahaan tidak sinkron dengan fakta di lapangan atau jika ada aspek administratif yang belum terpenuhi dengan sempurna.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat global agar tidak terjadi banjir pasokan yang justru merugikan para penambang itu sendiri. Bahlil meminta para pengusaha untuk lebih disiplin dalam pelaporan dan memenuhi seluruh persyaratan teknis agar proses persetujuan RKAB ke depannya bisa berjalan lebih lancar. Fokus pemerintah tetap pada keseimbangan antara pertumbuhan industri tambang dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Ketegangan ini menunjukkan pentingnya komunikasi dua arah antara regulator dan pelaku industri untuk mencapai titik temu dalam pengelolaan sumber daya alam. Meski ada pengetatan, pemerintah berjanji akan tetap mendukung iklim investasi yang sehat selama para penambang berkomitmen pada praktik pertambangan yang baik dan transparan.

TAGGED:Bahlilbatubara
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Tiga Jurus Andalan Bahlil untuk Genjot Produksi Minyak Nasional
Next Article Shell Berikan Kabar Terbaru Soal Rencana Penjualan Bisnis SPBU di Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Batubara Tetap Pilar Ekonomi Indonesia di Tengah Transisi Energi

Dalam pidato yang menggema di Indonesia Mining Summit 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

By Redaksi InfoEnergi

Pertamina NRE Raup Untung dari Investasi di Citicore Renewable Energy Filipina

Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) mulai merasakan keuntungan nyata dari kepemilikan 20 persen…

By Redaksi InfoEnergi

Kementerian ESDM Luncurkan Regulasi Baru Hak Partisipasi 10% Daerah di Sektor Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) telah memperkenalkan regulasi anyar yang mengatur hak partisipasi…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Tiga Jurus Andalan Bahlil untuk Genjot Produksi Minyak Nasional

By Redaksi InfoEnergi
Tak Berkategori

Pemangkasan Anggaran PU Sebesar Rp 81 Triliun: Implikasi pada Pembangunan Jalan dan Bendungan

By Redaksi InfoEnergi
Tak Berkategori

Cuaca Buruk Hentikan Produksi Air di IPA Katulampa, Dua Kecamatan di Bogor Terdampak

By Redaksi InfoEnergi

PSAB dan United Tractors (UNTR) Tuntaskan Transaksi Akuisisi Tambang Emas Doup

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?