PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan bahwa kebijakan pembatasan penerbitan izin investasi dan Izin Usaha Industri (IUI) untuk smelter nikel baru akan mendorong investasi hilir nikel di Indonesia, terutama bagi investor yang berkomitmen pada environmental social governance (ESG). Kepala Hubungan Media PT IMIP, Deddy Kurniawan, melihat kebijakan ini sebagai evolusi alami industri nikel di Indonesia yang akan meningkatkan kualitas investasi dan keberlanjutan di sektor mineral logam.
Deddy menegaskan bahwa aturan baru ini berfungsi sebagai filter kualitas yang efektif, menarik investor dengan teknologi tinggi dan komitmen terhadap ESG. “IMIP dengan infrastruktur lengkap dan rantai pasok terintegrasi menjadi pilihan utama bagi investor seperti ini,” ujarnya. Investasi di IMIP terus berkembang signifikan, didorong oleh model integrasi dan nilai tambah tinggi.
Menurut Deddy, investor di kawasan IMIP cenderung bergerak di bidang telekomunikasi, workshop, dan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya. Kebijakan ini bukan hambatan bagi IMIP, melainkan langkah strategis untuk memperdalam hilirisasi, dari produksi produk antara seperti nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi) menuju produk hilir bernilai tambah tinggi seperti bahan baku baterai kendaraan listrik.
Kebijakan ini sejalan dengan visi jangka panjang IMIP yang telah dirancang sejak awal. “IMIP bukan sekadar kawasan smelter, tetapi ekosistem industri hilir yang terintegrasi,” kata Deddy. Dengan status IUI, fasilitas IMIP sudah berada dalam koridor yang tepat sebagai bagian dari sektor manufaktur, bukan tambang.
Deddy menjelaskan bahwa Kawasan Industri IMIP memiliki tiga klaster industri: klaster stainless steel, klaster carbon steel, dan klaster komponen baterai listrik. Klaster stainless steel mengolah bijih nikel menjadi NPI hingga stainless steel, sementara klaster carbon steel memproduksi baja karbon dengan kapasitas hingga 7 juta metric ton per tahun. Klaster baterai kendaraan listrik dibangun untuk mendukung program energi bersih dan terbarukan pemerintah.
Beberapa proyek strategis di Kawasan IMIP mendukung klaster EV, termasuk smelter yang memproduksi MHP, nikel elektrolisis, dan nickel matte. Smelter ini menjadi penunjang klaster electric vehicle. Selain itu, fasilitas pendukung seperti pembangkit listrik ramah lingkungan sedang dalam tahap kajian akademis untuk meningkatkan porsi energi terbarukan di kawasan IMIP.
Kementerian Perindustrian telah memperketat penerbitan IUI untuk smelter nikel standalone, baik jenis pirometalurgi maupun hidrometalurgi. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan bahwa hilirisasi nikel di Indonesia didorong untuk tidak lagi diolah hingga kelas dua seperti NPI, FeNi, nickel matte, dan MHP, melainkan pada produk yang lebih hilir seperti nickel electrolytic, nickel sulphate, dan nickel chloride.
Setia mengungkapkan bahwa Kemenperin masih memberikan kelonggaran bagi smelter nikel yang sudah memasuki tahap konstruksi dan berencana mengolah nikel menjadi produk antara. “Sesuai RIPIN PP No. 14/2015, target industri pengolahan dan pemurnian nikel tahun 2025—2035 bukan lagi pada nikel kelas 2,” kata Setia.
Peraturan Pemerintah No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang diteken Presiden Prabowo pada 5 Juni 2025, menjelaskan bahwa pengajuan izin pembangunan smelter baru harus menyampaikan surat pernyataan tidak memproduksi NPI, FeNi, dan nickel matte. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) akan mengirimkan daftar smelter yang sedang dalam tahap konstruksi ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemenperin mencatat hingga Maret 2024, Indonesia memiliki total 44 smelter nikel pemegang IUI yang beroperasi di bawah binaan Ditjen ILMATE, dengan lokasi terbanyak di Maluku Utara. Jumlah ini belum termasuk 19 smelter nikel yang sedang dalam tahap konstruksi dan 7 lainnya dalam tahap studi kelaikan. Total proyek smelter nikel pemegang IUI di Indonesia per Maret 2024 mencapai 70 proyek.
Dengan kebijakan ini, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan potensi nikel sebagai komoditas strategis dan meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi, sekaligus memperkuat posisi di pasar global.
